Lompat ke isi utama

Berita

Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja, SH.LL.M Meresmikan Desa Tebang Sebagai Desa Anti Politik Uang

Bawaslu Anambas- Desa Tebang  yang terletak di Kecamatan Palmatak Kabupaten Kepulauan Anambas terpilih menjadi Desa Anti Politik Uang. Peresmian  Desa Anti Politik Uang  ini diresmikan langsung oleh Anggota Bawaslu Republik Indonesia Bpk. Rahmat Bagja, SH.LL.M . Selain Perwakilan dari Bawaslu RI, Perwakilan dari Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau juga turut Menghadiri  peresmian Desa APU ini. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Kesenian Desa Tebang Kecamatan Palmatak,Senin 1 September 2020. Masyarakat Desa Tebang sangat antusias mengikuti kegiatan peresmian tersebut dan ada kebanggaan tersendiri bagi Masyarakat karena desanya terpilih menjadi desa Anti Politik Uang yang pertama di Kabupaten Kepulauan Anambas. Kepala Desa Tebang Yuherdi, berterima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Bawaslu Anambas, tidak lupa Mengucapkan terima kasih sebesar - besarnya kepada Anggota Bawaslu RI yang telah meresmikan Desa Tebang menjadi Desa Anti Politik Uang (APU). 

Sebagai pihak penyelenggara kegiatan, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas juga mengundang Pemerintah daerah yang di wakili oleh Bpk. Wan Zulhendra,  selaku Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas dan seluruh unsur Pimpinan daerah yang ada di Anambas.Kegiatan peresmian Desa Anti Politik Uang ini adalah salah satu usaha BAWASLU untuk memerangi kegiatan money politik yang marak terjadi  pada kontestasi Pemilu di Indonesia, agar Pemilu - Pemilu yang akan datang bebas dari money politik seperti harapan kita bersama untuk mendapatkan pemimpin yang berintegritas .

Yopi Susanto,SE Ketua Bawaslu Anambas dalam sambutannya mengatakan“Saya apresiasi kepada Pemerintah Desa Tebang dan Pemerintah Kecamatan Palmatak untuk bersama sama memerangi praktek praktek politik uang untuk mensukseskan Pilkada serentak di tanggal 9 Desember 2020 mendatang, dengan harapan nantinya bisa menciptakan pemimpin yang cerdas serta bijak sana untuk memimpin Anambas ke depannya,”.

Wan Zuhendra Wakil Bupati Kepulauan Anambas dalam sambutannya mengatakan, bahwa “Kita patut bersyukur atas peresmian desa politik uang, mari kita wujudkan dan ciptakan Desa yang bersih, serta bisa memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat pentingnya menjaga desa kita terbebas dari politik uang. Pemerintah Daerah Anambas akan mensuport untuk kegiatan pelaksanaan Pelaksanaan Pilkada 2020 yang akan datang.

Dalam sambutannya, Rahmat Bagja, SH.LL.M selaku Anggota Bawaslu RI mengatakan “pilkada serentak 2020 sempat terhenti dikarenakan bencana covid-19 yang melanda dunia akan tetapi tidak ada satupun pihak yang bisa mengetahui kapan bencana Covid-19 ini akan berakhir maka seluruh tahapan pilkada serentak 2020 dilanjutkan kembali “ beliau juga mengapresiasi pemerintah daerah Anambas dalam penerapan protokol pencegahan penularan covid -19 dan berharap kabupaten lainnya mengikuti Protokol kesehatan yang diterapkan di Anambas. Aapun alasannya insan - insan penyelenggara pemilu harus professional dalam menjalankan tugasnya dan selalu mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan penularan covid 19.  Dan ia juga berpesan kepada Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas  “letak geografis Anambas sangat unik dan jangkauan wilayah kerja yang cukup berat dikarenakan letak kecamatan dan desa terpisah oleh lautan beliau menyarankan sering sering melakukan koordinasi bersama stake holder dalam melakukan pengawasan dan pencegahan pelanggaran pemilu khususnya di masa masa tenang karena banyak kerawanan pelanggaran dimasa itu. Terakhir beliau berpesan “Kerawanan cukup tinggi di Kepulauan Anambas disebabkan faktor geografis. Salah satu, saat rekapitulasi, dikarenakan jaringan internet dan saat pemindahan data,” ungkap Rahmat.

Peresmian desa Tebang sebagai Desa Anti politik Uang diakhiri dengan penanda tanganan Prasasti Desa APU dan penanda tanganan deklarasi bersama untuk menolak politik uang yang disaksikan oleh masyrakat serta Tokoh Masyarakat Desa Tebang.

Tag
Berita