Bawaslu Anambas Hadiri Pemusnahan 1384 Surat Suara Pemilihan 2024 yang tidak memenuhi syarat
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Anambas turut hadir dalam kegiatan pemusnahan surat suara yang rusak, yang dilaksanakan di Lapangan Sulaiman Abdullah, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Selasa (26/11/2024) malam. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua surat suara yang tidak layak digunakan Musnahkan menjelang Pemilihan 27 November 2024..
Jumlah surat suara yang dimusnahkan dalam kegiatan ini berjumlah 1384 lembar yang terdiri dari surat suara pemilihan Gubernur dan wakil gubernur kepulauan Riau 346 lembar dalam kondisi baik dan yang surat suara yang rusak 159 Lembar kemudian surat suara bupati dan wakil bupati kepulauan Anambas dalam kondisi baik 260 Lembar dan yang rusak 619 lembar. Surat suara tersebut dianggap tidak memenuhi syarat untuk digunakan pada pemilihan serentak tahun 2024. Proses pemusnahan ini dilakukan dengan cara dibakar, di mana pihak yang berwenang memastikan bahwa semuanya dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Kegiatan pemusnahan ini dipimpin oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Anambas, Fadillah, S.Kom. Dalam sambutannya, Fadillah menyatakan bahwa pemusnahan surat suara rusak merupakan langkah penting untuk menjaga integritas pemilu. "Kami ingin memastikan bahwa hanya surat suara yang sah dan layak yang akan digunakan oleh pemilih," hal ini sesuai dengan PKPU bahwa suratt suara rusak harus dimusnahkan 1 hari menjelang pemilihan. ujarnya.
Selain Ketua KPU, Ketua Bawaslu Anambas beserta anggota juga hadir dalam kegiatan ini serta Jajaran Sekretariat yang turut berperan aktif dalam mengawasi proses pemusnahan agar berjalan transparan dan akuntabel Ketua Bawaslu Anambas menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemilu dengan memastikan bahwa semua tahapan dilaksanakan dengan baik. di lanjutkan dengan simbolis pembakaran secara bersama-sama.
Forkompinda Anambas hadir Bupati Anambas, Kepala Kejaksaan negeri Anambas, Kodim 1318 /Natuna danLanal juga hadir dalam acara ini, menunjukkan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pemilu yang demokratis dan transparan. Keberadaan mereka diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menyambut pemilihanserentak 2024.
Kegiatan pemusnahan surat suara rusak ini juga menjadi sarana sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga integritas, Dengan pemusnahan ini diharapkan masyarakat semakin memahami bahwa setiap aspek dari pemilu diperhatikan dengan serius oleh pihak penyelenggara.
Dengan dilaksanakannya pemusnahan surat suara rusak, Bawaslu Anambas dan KPU Anambas berupaya untuk memastikan bahwa semua persiapan pemilu berjalan lancar. Keduanya berkomitmen untuk menjaga kualitas dan akuntabilitas pemilu demi terciptanya proses demokrasi yang lebih baik di Anambas.//sd