Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Anambas Ikuti Evaluasi P2P Pendidikan Pengawas Partisipatif Se-Kepri Secara Daring

Bawaslu Anambas Ikuti Evaluasi P2P Pendidikan Pengawas Partisipatif Se-Kepri Secara Daring

Dokumentasi Bawaslu Anambas Ikuti Evaluasi P2P Pendidikan Pengawas Partisipatif Se-Kepri Secara Daring

Anambas - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas mengikuti Kegiatan Evaluasi Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) se-Provinsi Kepulauan Riau secara daring pada Kamis, Tanggal 10 September 2026. Agenda evaluasi kinerja kehumasan dan partisipasi masyarakat ini diikuti oleh jajaran divisi terkait dari ruang kerja Bawaslu Anambas.

Pelaksanaan rapat evaluasi secara virtual tersebut bertujuan untuk memantau efektivitas pelaksanaan program P2P serta mengukur sejauh mana dampak program Pendidikan Pengawas Partisipatif terhadap peningkatan keterlibatan masyarakat di daerah. Kegiatan ini menjadi ajang konsolidasi dan penyamaan persepsi antar-Bawaslu kabupaten/kota se-Kepulauan Riau tak hanya Bawaslu Kabupaten/Kota Bawaslu provinsi Kepri juga mengundang alumni peserta P2P. Dalam kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H), Kol Bin Salim, menegaskan pentingnya evaluasi berkala terhadap program P2P. Menurutnya, Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan instrumen penting dalam membangun kesadaran kritis warga terhadap demokrasi.

Ia menyampaikan bahwa tantangan geografis di Kepulauan Anambas membutuhkan penyesuaian strategi pengawasan partisipatif yang inklusif. Pelibatan masyarakat pesisir di pulau-pulau terluar menjadi kunci utama dalam memperluas jangkauan pengawasan pemilu berbasis komunitas. Lebih lanjut, Kol Bin Salim menjelaskan bahwa alumni P2P di Kabupaten Kepulauan Anambas terus didorong untuk menjadi kader pengawas mandiri di lingkungan masing-masing. Menurutnya, peran aktif generasi muda dan tokoh masyarakat sangat krusial dalam menyebarkan edukasi pemilu serta melaporkan setiap potensi pelanggaran.

Ia juga menekankan bahwa hasil evaluasi ini akan menjadi bahan pendorong bagi Bawaslu Anambas untuk meningkatkan kualitas metodologi pelatihan dan sosialisasi di masa mendatang. Penguatan jaringan antar-komunitas masyarakat menjadi fokus utama dalam mengoptimalkan peran P2P di wilayah kepulauan. Selain itu, Kol Bin Salim berharap pimpinan Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau terus memberikan dukungan fasilitasi program partisipatif yang berbasis kearifan lokal. Sinergi yang kuat antara Bawaslu dan elemen masyarakat diharapkan mampu menciptakan ekosistem pengawasan pemilu yang kondusif. Melalui keikutsertaan dalam evaluasi P2P ini, jajaran divisi HP2H Bawaslu Anambas bertekad untuk menyempurnakan strategi komanditer dan edukasi warga. Penumbuhan budaya pengawasan partisipatif dinilai sebagai investasi jangka panjang bagi suksesnya demokrasi di daerah pesisir.

Rapat evaluasi berbasis daring tersebut berlangsung secara interaktif dan diakhiri dengan penyusunan rekomendasi tindak lanjut program P2P se-Kepri. Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas berkomitmen untuk terus merawat sinergi bersama masyarakat demi mewujudkan pengawasan pemilu yang inklusif, akuntabel, dan berintegritas.

Penulis dan foto : Eka Surya