Bawaslu Anambas Ikuti Rapat Pemantauan dan Pembinaan Pertanggungjawaban Dana Hibah Pilkada 2024
|
Anambas - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas mengikuti kegiatan Rapat Pemantauan dan Pembinaan Pertanggungjawaban Belanja Dana Hibah Pilkada Serentak Tahun 2024 secara daring. Agenda bertaraf evaluatif ini diikuti oleh jajaran pimpinan dan tim pengelola keuangan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas dari ruang kerja kelembagaan.
Pelaksanaan rapat koordinasi secara virtual tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh tata kelola penggunaan dan laporan pertanggungjawaban belanja dana hibah Pilkada berjalan tertib, transparan, serta akuntabel. Kegiatan ini menjadi wadah pembinaan teknis guna meminimalisasi potensi kekeliruan administrasi keuangan dalam pelaksanaan pengawasan pemilu.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, Jufri Budi, menegaskan komitmen penuh lembaga dalam mengelola seluruh anggaran hibah secara bertanggung jawab. Menurutnya, transparansi pengelolaan dana hibah merupakan pondasi utama dalam menjaga integritas dan kredibilitas Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu.
Ia menyampaikan bahwa pemantauan dan evaluasi berkala dari tingkat pusat maupun provinsi sangat krusial guna memperkuat sistem pengawasan internal. Menurut Jufri Budi, akuntabilitas anggaran yang tinggi akan berbanding lurus dengan kualitas efektivitas pengawasan demokrasi di lapangan.
Lebih lanjut, Jufri Budi menginstruksikan kepada seluruh jajaran pengelola keuangan untuk mematuhi setiap regulasi dan petunjuk teknis pencairan hingga pelaporan dana hibah. Ia menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi ketidakrapian administrasi yang dapat mengurangi nilai akuntabilitas kelembagaan.
Sementara itu, Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, Lindawati, menyatakan kesiapan penuh jajaran sekretariat dalam menyajikan pertanggungjawaban keuangan yang valid dan akurat. Ia memastikan seluruh bukti transaksi dan dokumen pendukung pelaporan penggunaan dana hibah Pilkada 2024 disusun sesuai standar tata kelola keuangan negara.
Lindawati menjelaskan bahwa tim kes sekretariatan terus melakukan koordinasi intensif guna mengantisipasi berbagai kendala teknis pelaporan di wilayah kepulauan. Faktor aksesibilitas dan jaringan komunikasi antar-pulau tidak menyurutkan komitmen sekretariat untuk merapikan administrasi tepat waktu.
Ia juga menambahkan bahwa rapat pembinaan ini memberikan panduan teknis yang sangat bermanfaat dalam menyelaraskan format pelaporan sesuai standar pemeriksaan akuntansi publik. Seluruh masukan dan rekomendasi dari pimpinan serta tim pembina akan langsung ditindaklanjuti secara cepat oleh staf sekretariat.
Kegiatan rapat daring tersebut berlangsung interaktif dan diakhiri dengan komitmen bersama untuk mempertahankan predikat tata kelola keuangan yang bersih dan transparan. Melalui pembinaan rutin ini, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas bertekad mewujudkan pengawasan Pilkada yang sukses secara kinerja maupun tertib secara administrasi keuangan.
Penulis dan Foto : Eka Surya