Bawaslu Anambas Lakukan Deseminasi Pembuatan Akun Siwaslih2024 kepada 112 PTPS Secara Serentak Nasional*
|
Anambas, 05 November 2024 Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Anambas melaksanakan kegiatan deseminasi pembuatan akun Sistem Pengawasan Pemilihan (Siwaslih) yang dijadwalkan secara serentak di seluruh Indonesia hari ini. Kegiatan ini ditujukan kepada Pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) yang akan bertugas dalam pengawasan pemilihan 2024 yang mana sebelumnya pada tanggal 30 oktober 2024 Bawaslu anambas juga melakukan hal yang serupa kepada pengawas Desa Kelurahan atau PKD.
Dalam kegiatan tersebut yang berlangsung via zoom metting, Bawaslu Anambas memberikan tutorial serta dipandu untuk melakukan pembuatan akun dan menjelaskan pentingnya penggunaan Siwaslih2024 sebagai alat untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengawasan pemilu. Dengan adanya sistem ini PTPS diharapkan dapat melaporkan hasil pengawasan secara real-time dan transparan dan juga cepat.
Kegiatan deseminasi ini dihadiri oleh seluruh PTPS yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas Sebanyak 112, yang di pandu oleh staf Divisi Hukum, Pencegahan partisipasi masyarakat dan humas (HP2H), Melalui pembuatan akun ini kedepan akan dilakukan kembali uji coba pengisian formulir pengawasan secara serentak pada tanggal 14 November 2024 mendatang, diharapkan seluruh PTPS serta PKD dapat memahami cara pembuatan dan penggunaan akun Siwaslih dengan baik. Dengan demikian mereka dapat berkontribusi secara maksimal dalam pengawasan pemilu yang akan datang.
Kegiatan ini adalah langkah penting bagi Bawaslu dalam memastikan proses pemilu berjalan dengan transparan dan akuntabel, serta memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan pemilu.//sd