Bawaslu Anambas Lakukan Pengawasan Coktas di Kelurahan Tarempa
|
Anambas - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas terus meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada. Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian serius saat ini adalah keterbukaan dan keakuratan proses pemutakhiran data pemilih.
Pada Rabu, 16 September 2026, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas menerjunkan tim untuk melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan Pencocokan Terbatas (Coktas). Kegiatan yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas kali ini berfokus di wilayah Kelurahan Tarempa.
Langkah pengawasan di Kelurahan Tarempa ini dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, Jufri Budi, dengan didampingi oleh jajaran staf sekretariat.
Dari pihak KPU Kabupaten Kepulauan Anambas, pelaksanaan Coktas di lapangan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Anambas, Padillah.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, Jufri Budi, menegaskan bahwa pengawasan secara intensif dilakukan demi mengantisipasi potensi masalah data pemilih. Hal ini mencakup pemilih yang pindah masuk dan juga yang tidak memenuhi syarat.
Menurut Jufri Budi, keterlibatan langsung pimpinan dalam pengawasan ini penting untuk memastikan petugas KPU di lapangan menjalankan prosedur pencocokan data secara cermat dan akuntabel. Pendataan yang presisi sejak dini dinilai menjadi kunci utama terciptanya daftar pemilih yang berkualitas.
Melalui pengawasan melekat ini, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas berharap seluruh warga Kelurahan Tarempa yang memiliki hak pilih dapat terakomodasi dengan baik. Kedepan, sinergi dan koordinasi antarlembaga akan terus diperkuat demi mewujudkan Pemilu yang transparan dan tepercaya.
Penulis : Eka SuryaSurya
Foto : Bayu