Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas Lantik 30 Anggota Panwascam

Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas Lantik 30 Panwascam 28/12/2019

Anambas-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas, lantik Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Se-Kabupaten Kepulauan Anambas, di Aula Hotel Tarempa Beach Sabtu, 28/12/2019. 

Pelantikan dan Pembekalan Panitia Pengawas Kecamatan Se-Kabupaten Kepulauan Anambas untuk mengawal Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 yang akan datang, kemudian kegiatan Pelantikan dan Pembekalan Panwascam dipimpin oleh Yopi Susanto, SE (Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas), Liber Simaremare, SP (Anggota Komisioner Bawaslu KKA), M. Anuar Nasution, S.IP (Anggota Komisioner Bawaslu KKA), Wahyu Hidayat, S.Pi (Korsek Bawaslu KKA) dan pada acra ini tamu undangan yang hadir Zukhrin (Asisten I KKA), M. Ikhsan (Kasi Intel Cabjari Tarempa), Rais A. Nurdin (Camat Kute Siantan), Tarmizi (Camat Siantan Utara), Serta 30 Anggota Panwascam Se-Kabupaten Kepulauan Anambas.

Berdasrakan UU RI Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum  dan  UU Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada serta Surat Edaran Ketua Bawaslu RI Tentang Juknis Pembentukan Panwascam, bahwa Jumlah petugas Panwascam pada Pilkada Tahun 2020 yaitu sebanyak 3 orang per Kecamatan, jumlah Kecamatan yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas 10 Kecamatan dan Panwascam yang diterima sebanyak 30 orang setelah melakukan penilaian hasil pemeriksaan Administrasi, tes Tertulis yang berbasis Online, dan Wawancara dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.

Jumlah peserta yang  mendaftar sebagai Panwascam Se-Kabupaten Kepulauan Anambas 77 orang yang ikut dalam Rekrutmen Panwascam, Namun hanya 30 orang saja yang berhasil Lulus dan akhirnya di lantik pada hari sabtu, 28 Desember 2019 di Aula Tarempa Beach dan ini semua sudah melalui prosedur, mekanisme dan Aturan.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi sebagai Pemberian Pembekalan kepada Panwascam Pilkada Tahun 2020 oleh ketua Pimpinan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas Yopi Susanto, SE (Kordiv SDM-Organisasi-Data Informasi) dan Anggota Komisioner Bawaslu KKA Liber Simaremare, SP (Kordiv Pencegahan-Pengawasan- Hubal dan Humas), M. Anuar Nasution, S.IP (Kordiv HPP dan Sengketa) serta Wahyu Hidayat, S.Pi (Korsek Bawaslu KKA).

By.Humas Bawaslu Kab.Kep.Anambas

Tag
Berita