Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kepulauan Anambas Gelar Diskusi Daring Penguatan Peran Komunitas Pengawas Partisipatif

Bawaslu Kepulauan Anambas Gelar Diskusi Daring Penguatan Peran Komunitas Pengawas Partisipatif

Dokumentasi Kegiatan Diskusi Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas bersama KPP Kabupaten Kepulauan Anambas

Anambas - Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas terus berkomitmen memperkuat kapasitas kader serta komunitas pengawas di wilayah perbatasan. Pada Jumat 14 Agustus, BawasBawaslulu Kepulauan Anambas menyelenggarakan kegiatan diskusi secara daring yang ditujukan khusus bagi Komunitas Pengawas Partisipatif (KPP) Kabupaten Kepulauan Anambas.

​Diskusi ini diangkat sebagai bagian dari program pengembangan pengetahuan bertema "Tindak Lanjut Sebagai Pengawas Partisipatif Pasca Mengikuti Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P)". Melalui tema ini, para alumni P2P diharapkan mampu melangkah lebih jauh dalam mengimplementasikan ilmu yang telah diperoleh selama pelatihan.

​Kegiatan daring tersebut menghadirkan narasumber utama, Ade Irfan, yang merupakan perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Kulonprogo. Kehadiran pemateri eksternal ini bertujuan untuk memberikan sudut pandang, ruang berbagi pengalaman, serta praktik terbaik (best practices) pengelolaan pengawasan partisipatif dari daerah lain.

​Dalam paparannya, Ade Irfan menekankan pentingnya menjaga konsistensi dan independensi para anggota KPP setelah menyelesaikan pendidikan P2P. Menurutnya, status sebagai alumni P2P membawa tanggung jawab moral untuk menjadi pelopor kesadaran politik dan pengawasan pemilu mandiri di lingkungan masyarakat.

​Turut hadir mendampingi jalannya diskusi, Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas yang menjabat sebagai Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Kol Bin Salim. Kehadirannya memberikan motivasi serta dukungan penuh terhadap keaktifan para anggota komunitas di daerah.

​Dalam sambutannya, Kol Bin Salim menegaskan bahwa keterlibatan aktif masyarakat adalah pilar penting dalam mewujudkan pemilu yang jujur dan adil. Ia menyampaikan bahwa KPP Anambas memiliki peran strategis sebagai perpanjangan tangan Bawaslu dalam mengawasi setiap tahapan pemilu.

​Selain jajaran pimpinan, kegiatan ini disokong penuh oleh jajaran staf Divisi HP2H Bawaslu Anambas yang bertindak memfasilitasi dan memastikan kelancaran teknis Diskusi Daring tersebut. Sinergi antara pimpinan dan staf menjadi kunci terlaksananya wadah belajar virtual ini.

​Para peserta yang merupakan anggota Komunitas Pengawas Partisipatif Anambas tampak antusias mengikuti alur diskusi dari awal hingga akhir. Sesi tanya jawab berlangsung interaktif dengan berbagai pembahasan seputar kendala pengawasan di lapangan serta langkah nyata yang bisa dilakukan pasca-P2P.

​Melalui diskusi ini, dirumuskan beberapa rencana aksi konkret yang dapat dijalankan oleh KPP Anambas, mulai dari sosialisasi pencegahan pelanggaran di tingkat desa hingga optimalisasi pelaporan dugaan pelanggaran secara cermat dan bertanggung jawab.

​Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas berharap forum edukasi semacam ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan. Dengan pengetahuan yang terus diperbarui, Komunitas Pengawas Partisipatif Anambas siap menjadi benteng terdepan dalam menjaga integritas demokrasi di wilayah perbatasan.

Penulis dan Foto : Eka Surya