Lompat ke isi utama

Berita

Gelar Rapat Rutin, Bawaslu Anambas Bahas Penyelesaian Kuesioner KIP dan Evaluasi Pengawasan PDPB Triwulan III

Gelar Rapat Rutin, Bawaslu Anambas Bahas Penyelesaian Kuesioner KIP dan Evaluasi Pengawasan PDPB Triwulan III

Dokumentasi Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas Saat Rapat Rutin

Anambas - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Rapat Rutin di lingkungan internal guna memperkuat koordinasi tata kelola kelembagaan serta menginventarisasi hasil pengawasan agenda-agenda strategisstrategis pada Rabu, Tanggal 30 September 2026.

​Rapat rutin tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, Jufri Budi, serta didampingi oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, Kolbin Salim. ​Turut hadir dalam kesempatan tersebut Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, Lindawati, beserta jajaran staf sekretariat di lingkungan Bawaslu Anambas.

​Dalam pengarahannya, Ketua Bawaslu Anambas, Jufri Budi, menyampaikan informasi penting terkait proses pengisian kuesioner Komisi Informasi Publik (KIP) yang telah berhasil dirampungkan oleh staf.

​Jufri Budi mengapresiasi kinerja staf sekretariat atas penyelesaian kuesioner KIP tersebut sebagai bentuk komitmen nyata Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas dalam menjaga keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas lembaga.

​Sementara itu, Anggota Bawaslu Anambas, Kol bin Salim, memaparkan laporan hasil pengawasan terhadap Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III yang baru saja selesai diawasi olehnya.

​Rapat rutin ini menjadi forum konsolidasi internal yang krusial bagi Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas untuk terus menjaga ritme kerja, soliditas antar-divisi, serta efektivitas pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu di daerah.  
 

Penulis dan Foto : Eka Surya