Kawal Hak Pilih Masyarakat, Bawaslu Anambas Lakukan Pengawasan Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan III
|
Anambas - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas terus berkomitmen mengawal akurasi dan keabsahan daftar pemilih. Komitmen ini ditunjukkan melalui pengawasan langsung dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 Tingkat Kabupaten Kepulauan Anambas yang digelar pada Rabu, 30 September 2026.
Dalam forum pleno tersebut, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas diwakili langsung oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Kordiv HP2H), Kolbin Salim, dengan didampingi oleh jajaran staf Divisi HP2H.
Kehadiran jajaran Bawaslu Anambas bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan serta menjaga agar hak pilih masyarakat terlindungi secara optimal.
Pada rapat pleno tersebut, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas turut menyampaikan hasil pengawasan dan rekapitulasi data pemilih berkelanjutan Triwulan III Tahun 2026 yang telah dihimpun melalui uji petik.
Melalui Kordiv HP2H Kolbin Salim, Bawaslu Anambas memberikan masukan dan saran perbaikan terkait temuan data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dikarenakan meninggal dunia.
Kolbin Salim menyampaikan bahwa masukan data pemilih meninggal dunia tersebut adalah penambahan data dari data yang sebelumnya disampaikan melalu surat saran perbaikan yang disampaikan pada tanggal 17 September 2026, dan KPU Kabupaten Kepulauan Anambas menanggapi masukan dari Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas baru akan ditindaklanjuti dan ditetapkan status TMS-nya oleh KPU Kabupaten Kepulauan Anambas pada Triwulan IV. Hal ini dikarenakan akses aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) saat ini telah ditutup dan baru akan dibuka kembali untuk pemutakhiran pada Triwulan IV mendatang.
Langkah aktif ini diharapkan mampu menjaga akurasi pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan, sehingga menghasilkan daftar pemilih yang valid, transparan, dan akuntabel di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Penulis : Eka Surya
Foto : Bayu