Lompat ke isi utama

Berita

Mantapkan Pengawasan PDPB Triwulan III, Bawaslu Anambas Ikuti Rakor Persiapan Rekapitulasi Tingkat Kabupaten/Kota

Dokumentasi Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas saat mengikuti kegiatan rakor persiapan rekapitulasi tingkat Kabupaten/Kota

Dokumentasi Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas saat mengikuti kegiatan rakor persiapan rekapitulasi tingkat Kabupaten/Kota

Anambas - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas terus mematangkan langkah-langkah strategis dalam mengawal akurasi data pemilih berkelanjutan. Kesiapan ini diwujudkan melalui keikutsertaan Bawaslu Anambas dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 Tingkat Kabupaten/Kota secara daring.

​Kegiatan yang diselenggarakan pada Senin, 28 September 2026 tersebut diikuti langsung dari kantor Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Kordiv HP2H), Kolbin Salim, beserta jajaran staf Divisi HP2H.

​Rapat koordinasi secara daring ini bertujuan untuk menyelaraskan persepsi, metode pengawasan, serta langkah pencegahan bagi pengawas Pemilu di tingkat kabupaten/kota menjelang pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi PDPB Triwulan III.

​Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, Kolbin Salim, menyampaikan laporan informasi awal terkait tanggal pleno rekapitulasi di Kabupaten Kepulauan Anambas dan juga seblumnya pada tanggal 17 September 2026 telah menyampaikan surat saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Kepulauan Anambas dan sudah di tindak lanjuti.

Ia juga menyampaikan pentingnya kecermatan pengawasan dalam setiap proses pencocokan dan rekapitulasi data pemilih. ​"Pelaksanaan rapat koordinasi ini sangat krusial bagi kami di jajaran Bawaslu Anambas guna memastikan seluruh instrumen pengawasan PDPB Triwulan III siap dijalankan secara presisi," ujar Kolbin Salim.

​Kolbin Salim menambahkan bahwa jajaran Divisi HP2H Bawaslu Kepulauan Anambas berkomitmen untuk terus mengawal agar proses rekapitulasi data pemilih oleh KPU berjalan sesuai dengan kaidah hukum, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

​Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi ini, diharapkan jajaran Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas mampu melakukan pemetaan potensi kendala sejak dini demi menghasilkan data pemilih yang akurat dan mutakhir serta dapat menjalankan intruksi dari Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau.

Penulis dan Foto : Eka surya