Lompat ke isi utama

Berita

Tekankan Pengawasan yang Partisipatif "Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima Isi Materi Utama pada Kegiatan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Anambas

dpr ri

Kepulauan Anambas – Anggota DPR RI Komisi II, Aria Bima, menjadi pembicara utama dalam kegiatan Penguatan Kelembagaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas yang digelar pada Sabtu 21 September 2025. Kegiatan ini mengangkat tema “Sinergitas Pengawasan Pemilu dalam Menjaga Kualitas Demokrasi” dan dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Kepulauan Anambas, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Anambas, Perwakilan organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, organisasi kepemudaan, serta perwakilan media massa di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Dalam pemaparannya, Aria Bima menekankan pentingnya sinergi antara Bawaslu, KPU, aparat penegak hukum, serta masyarakat dalam mengawal setiap tahapan pemilu agar berlangsung jujur dan adil. “Demokrasi yang berkualitas hanya bisa terwujud apabila semua pihak terlibat aktif dalam pengawasan. Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri,” tegasnya.

PEMATERI

Saya menekankan pentingnya integritas dan kapasitas seluruh stakeholder penyelenggara dan pengawas pemilu sebagai kunci menciptakan pemilu dan pilkada yang LUBERJURDIL, Hari ini media sosial menjadi salah satu platform utama pengawasan publik, tidak hanya di pemilu dan pilkada, melainkan mengawasi seluruh kinerja pejabat dan penyelenggara negara. Ini adalah sinyal positif bahwa masyarakat aktif terlibat dalam proses pengelolaan urusan publik.

Maka, seyogyanya Bawaslu semakin mampu tingkatkan kepercayaan publik dengan berlaku dengan adil, sehingga kehadiran Bawaslu benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Ia juga mengapresiasi peran Bawaslu Anambas yang dinilai telah menunjukkan komitmen dalam menjaga integritas pemilu di wilayah kepulauan yang memiliki tantangan geografis tersendiri. Menurutnya, daerah seperti Anambas memerlukan perhatian khusus dalam distribusi logistik, pengawasan kampanye, hingga pemungutan suara, agar tidak menimbulkan celah pelanggaran.//

Penulis & editor by said