Lompat ke isi utama

Berita

Tindak Lanjuti Evaluasi P2P Bawaslu Kepri, Bawaslu Anambas Gelar Rapat Penguatan Bersama Komunitas Pengawas Partisipatif

Tindak Lanjuti Evaluasi P2P Bawaslu Kepri, Bawaslu Anambas Gelar Rapat Penguatan Bersama Komunitas Pengawas Partisipatif

Dokumentasi Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas saat laksanakan kegiatan tindak lanjut evaluasi P2P 

Anambas - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas terus berkomitmen memperkuat peran serta masyarakat dalam mengawal demokrasi. Komitmen ini diwujudkan sebagai bentuk tindak lanjut langsung dari kegiatan Evaluasi Program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang sebelumnya diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

​Sebagai langkah konkret dari hasil evaluasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat koordinasi bersama Komunitas Pengawas Partisipatif Kabupaten Kepulauan Anambas. Forum diskusi dan konsolidasi ini dilaksanakan pada Jumat, 18 September 2026 secara daring.

​Kegiatan tersebut dipimpin dan didampingi langsung oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Kordiv HP2H) Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, Kolbin Salim, yang turut didampingi oleh jajaran staf Divisi HP2H Bawaslu Anambas.

​Dalam rapat tersebut, dipaparkan materi strategis mengenai "Penguatan Jaringan Digital dan Pemberdayaan Komunitas" sebagai langkah adaptif dalam pengawasan Pemilu di daerah berkarakter kepulauan. Topik ini menekankan pada strategi pengawasan partisipatif berbasis teknologi informasi untuk memperluas jangkauan pengawasan.

​Kordiv HP2H Bawaslu Anambas, Kolbin Salim, menyampaikan bahwa keterlibatan komunitas pengawas partisipatif merupakan pilar penting dalam mencegah dan mengawasi berbagai potensi pelanggaran Pemilu. Menurutnya, optimalisasi jaringan digital dan pemanfaatan teknologi dapat mempermudah koordinasi serta pelaporan di seluruh pulau.

​Selain itu, rapat ini juga menjadi wadah evaluasi serta penyusunan langkah-langkah kerja kolaboratif antara Bawaslu Anambas dengan para anggota komunitas pengawas partisipatif. Pemberdayaan komunitas secara berkelanjutan diharapkan mampu memupuk kesadaran kritis masyarakat terhadap kualitas Pemilu.

​Melalui pelaksanaan rapat koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas berharap hubungan kemitraan dengan komunitas pengawas partisipatif dapat makin solid. Sinergi yang kuat dan berkesinambungan ini menjadi kunci utama terciptanya Pemilu yang jujur, adil, transparan, dan berintegritas di Kabupaten Kepulauan Anambas. 

Penulis dan Foto : Eka surya