Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Literasi Hukum Masyarakat, Bawaslu Anambas Sosialisasikan Website JDIH di Desa Sri Tanjung

Tingkatkan Literasi Hukum Masyarakat, Bawaslu Anambas Sosialisasikan Website JDIH di Desa Sri Tanjung

Dokumentasi Sosialisasi Website JDIH yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas

Anambas - Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar kegiatan sosialisasi keterbukaan informasi hukum di Desa Sri Tanjung pada Rabu, 12 Agustus 2026. Kegiatan sosialisasi yang menyasar jajaran aparatur desa serta masyarakat umum ini dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Anambas, Kolbin Salim.

Pelaksanaan kegiatan yang terpusat di Kantor Desa Sri Tanjung tersebut dilaksanakan dalam rangka mengenalkan dan mempublikasikan keberadaan website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu. Dalam penjangkauan lapangan ini, Kolbin Salim didampingi jajaran staf teknis Divisi HP2H bergerak mendatangi kantor desa guna menyerahkan serta memasang media sosialisasi.

Tim Bawaslu Anambas membagikan brosur yang memuat panduan tata cara mengakses serta memanfaatkan platform JDIH Bawaslu kepada para perangkat desa dan warga setempat. Guna memperluas jangkauan pembaca, poster informatif JDIH Bawaslu juga ditempelkan secara permanen di papan informasi publik milik Kantor Desa Sri Tanjung.

Melalui poster dan brosur tersebut, dijelaskan bahwa JDIH Bawaslu merupakan wadah resmi yang menyediakan akses terbuka terhadap berbagai produk hukum, regulasi pemilu, serta putusan kelembagaan. Kordiv HP2H Bawaslu Anambas, Kolbin Salim, menegaskan pentingnya pemanfaatan portal JDIH agar masyarakat di wilayah kepulauan dapat dengan mudah memperoleh referensi hukum kepemiluan yang terpercaya.

Pemasangan media informasi pada papan pengumuman desa ini diharapkan mampu meningkatkan literasi dan kesadaran hukum warga Desa Sri Tanjung secara berkelanjutan. Kegiatan sosialisasi website JDIH Bawaslu diakhiri dengan penyerahan media cetak berupa brosur secara simbolis kepada pihak desa, sebagai wujud transparansi dan pelayanan informasi publik di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Penulis dan Foto : Eka Surya