Wujudkan Pemilu Inklusif, Bawaslu Anambas Gelar Sosialisasi Hak Pemilih Disabilitas di SLBN Anambas
|
Anambas - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Kegiatan Sosialisasi Hak Pemilih Disabilitas yang berlangsung di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Anambas pada Kamis, Tanggal 10 September 2026. Agenda edukasi politik inklusif ini dilaksanakan sebagai wujud komitmen pengawasan dalam menjamin kesetaraan hak pilih bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi. Pelaksanaan kegiatan yang berlangsung hangat tersebut menghadirkan dua Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas sebagai narasumber utama, yaitu Kol Bin Salim dan Novelino. Kegiatan ini turut didampingi langsung oleh Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Anambas, Lindawati, beserta jajaran staf sekretariat guna memfasilitasi kelancaran acara.
Acara ini diikuti secara antusias oleh para murid SLB Negeri Anambas yang didampingi langsung oleh para guru dan tenaga pendidik. Suasana interaktif dan ramah anak mewarnai seluruh tahapan sosialisasi yang dirancang khusus sesuai dengan kebutuhan komunikasi para siswa. Dalam sesi pembukaan acara, Kepala Sekolah SLB Negeri Anambas, Robet, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada jajaran Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas. Menurutnya, kunjungan dan sosialisasi ini merupakan langkah nyata yang sangat berharga dalam memberikan pemahaman serta perhatian khusus terhadap hak-hak sipil para penyandang disabilitas.
Ia menyampaikan bahwa pemahaman mengenai pemilu perlu diperkenalkan sejak dini kepada peserta didik agar mereka menyadari pentingnya peran serta mereka dalam pesta demokrasi. Menurut Robet, edukasi langsung dari Bawaslu dapat menumbuhkan rasa percaya diri murid-murid dalam menggunakan hak pilihnya di masa mendatang. Sementara itu, dalam pemaparannya, Anggota Bawaslu Anambas, Kol Bin Salim, menekankan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak konstitusional yang setara dalam setiap proses pemilihan umum. Menurutnya, negara menjamin perlindungan dan kemudahan fasilitas bagi penyandang disabilitas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ia menjelaskan bahwa Bawaslu Anambas terus memastikan aksesibilitas TPS di wilayah kepulauan ramah bagi kelompok rentan dan disabilitas. Pengawasan melekat dilakukan agar fasilitas pendukung seperti templat braille dan akses fisik menuju TPS terakomodasi dengan baik oleh pihak penyelenggara. Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Anambas, Novelino, memberikan materi sosialisasi dengan pendekatan yang komunikatif dan edukatif. Ia mengajak para murid dan guru untuk mengenali prinsip dasar pemilu yang bebas, rahasia, serta jujur dan adil tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun.
Novelino juga menggarisbawahi pentingnya peran pendamping dan tenaga pendidik dalam memberikan arahan tanpa mengintervensi pilihan politik penyandang disabilitas. Menurutnya, netralitas pendamping menjadi salah satu aspek penting yang terus diawasi oleh jajaran Bawaslu. Kegiatan sosialisasi yang berlangsung penuh keakraban tersebut diakhiri dengan peragaan simulasi sederhana serta penyampaian pesan-pesan motivasi kepada para murid. Melalui kegiatan di SLB Negeri Anambas ini, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pemilu yang inklusif, adil, dan ramah disabilitas di seluruh wilayah kepulauan.
Penulis dan Foto : Eka Surya