Bawaslu Anambas Sambut Kunjungan KPU Koordinasi Coklit Terbatas PDPB Triwulan III
|
Anambas - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas menyambut kunjungan silaturahmi sekaligus koordinasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas pada Rabu, Tanggal 9 September 2026. Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Bawaslu Anambas tersebut dilaksanakan dalam rangka membahas pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coklit Terbatas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026.
Kegiatan koordinasi antar-lembaga penyelenggara pemilu ini dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, Jufri Budi, bersama Anggota Bawaslu selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H), Kol Bin Salim, serta jajaran staf teknis divisi HP2H. Sementara itu, dari pihak KPU Kabupaten Kepulauan Anambas diwakili oleh Anggota KPU, Liber Simaremare, beserta jajaran staf sekretariat KPU. Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, Jufri Budi, menyampaikan apresiasi atas inisiatif KPU Anambas dalam membangun koordinasi sejak dini. Menurutnya, pemutakhiran data pemilih merupakan salah satu krusialitas penyelenggaraan pemilu yang membutuhkan kerja sama intensif agar seluruh hak pilih warga masyarakat di Kepulauan Anambas dapat terlindungi secara maksimal.
Ia menegaskan bahwa Bawaslu Anambas siap mengawal dan memberikan masukan konstruktif atas jalannya proses Coklit Terbatas PDPB Triwulan III. Sinergi yang kuat antara Bawaslu dan KPU dinilai menjadi modal utama dalam melahirkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Sementara itu, Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Anambas, Kol Bin Salim, menggarisbawahi pentingnya akurasi data pemilih di wilayah maritim. Menurutnya, dinamika kependudukan seperti mobilitas warga antar-pulau, pendaftaran pemilih pemula, hingga pendataan warga yang meninggal dunia di pulau-pulau terluar memerlukan perhatian serta verifikasi faktual secara cermat.
Ia menambahkan bahwa Bawaslu Anambas melalui jajaran divisi HP2H akan mengoptimalkan fungsi pencegahan dan pengawasan melekat pada setiap tahapan PDPB. Ketersediaan data pemilih yang valid sejak dini dinilai sangat membantu dalam meminimalisasi potensi sengketa dan kerawanan data pemilih pada masa mendatang. Dari pihak KPU Kabupaten Kepulauan Anambas, Liber Simaremare memaparkan rencana aksi serta teknis pelaksanaan Coklit Terbatas PDPB Triwulan III di sejumlah sebaran lokasi. Koordinasi ini dimaksudkan agar KPU mendapatkan masukan serta data sanding pengawasan dari Bawaslu guna menyelaraskan pencatatan elemen data pemilih.
Pertemuan tersebut berlangsung hangat dan interaktif dengan menghasilkan beberapa poin kesepakatan bersama terkait mekanisme pertukaran data dan jadwal koordinasi lanjutan. Kedua lembaga berkomitmen untuk terus memperkuat keharmonisan kerja demi terciptanya tata kelola data pemilih yang bersih di Kabupaten Kepulauan Anambas. Rangkaian kegiatan koordinasi ditutup dengan foto bersama sebagai simbol soliditas sesama penyelenggara pemilu di wilayah kepulauan. Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas bertekad untuk senantiasa mengawal hak pilih masyarakat secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Penulis : Eka Surya
Foto : Bayu