Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kepulauan Anambas Gelar Apel Senin Rutin, Pembina Tekankan Optimalisasi Pelayanan Publik dan Keterbukaan Informasi

Bawaslu Kepulauan Anambas Gelar Apel Senin Rutin, Pembina Tekankan Optimalisasi Pelayanan Publik dan Keterbukaan Informasi

Dokumentasi Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas laksanakan apel senin rutin

Anambas - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas kembali menyelenggarakan kegiatan Apel Senin Rutin di halaman kantor Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran staf di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kepulauan Anambas.

​Apel yang dilaksanakan pada Senin, 28 September 2026 tersebut dipimpin langsung oleh Koordinator sekretariat  Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas Lindawati sebagai Pembina Apel.

​Dalam amanatnya, Lindawati mengarahkan fokus pembahasan pada pentingnya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta komitmen terhadap keterbukaan informasi di lingkungan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas. Menurutnya, lembaga pengawas harus mampu memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel kepada seluruh lapisan masyarakat.

​Ia juga menekankan bahwa sebagai lembaga publik, Bawaslu Anambas memiliki tanggung jawab besar untuk memfasilitasi kebutuhan informasi serta aduan masyarakat secara responsif. Setiap staf di sekretariat diminta untuk selalu sigap dan ramah dalam memberikan pelayanan pengaduan maupun konsultasi.

​Selain itu, seluruh jajaran diajak untuk lebih aktif memanfaatkan berbagai saluran komunikasi publik milik Bawaslu Anambas demi menyebarluaskan edukasi pengawasan Pemilu. Keterbukaan informasi yang dikelola dengan baik dinilai akan meningkatkan kepercayaan dan partisipasi aktif masyarakat.

​Melalui momentum apel pagi ini, diharapkan seluruh staf dapat memperkuat profesionalisme serta pemahaman akan pentingnya transparansi kerja organisasi. Pelayanan prima kepada masyarakat merupakan salah satu indikator utama keberhasilan kelembagaan.

​Rangkaian kegiatan Apel Senin Rutin pada tanggal 28 September 2026 ini diakhiri dengan pembacaan doa bersama. Usai apel dibubarkan, seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas kembali ke ruang kerja masing-masing. 

Penulis dan Foto : Eka Surya