Bawaslu Kepulauan Anambas Gelar Konsolidasi Demokrasi di SLB Negeri Anambas, Kawal Hak Pilih Disabilitas
|
Anambas - Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas terus bergerak aktif memastikan seluruh elemen masyarakat terlindungi hak pilihnya tanpa terkecuali. Pada Rabu 19 Agustus 2026, jajaran Bawaslu Anambas melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi yang berfokus pada pemenuhan dan perlindungan hak pilih bagi penyandang disabilitas di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Anambas.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Kol Bin Salim, dengan didampingi jajaran staf teknis Divisi HP2H. Kedatangan rombongan Bawaslu disambut hangat oleh Plt. Kepala Sekolah SLB Negeri Anambas, Robet, beserta jajaran majelis guru.
Konsolidasi demokrasi ini bertujuan untuk membangun kesadaran bersama serta memastikan proses pendataan dan aksesibilitas tempat pemungutan suara (TPS) nantinya benar-benar ramah bagi kelompok disabilitas. Bawaslu menilai bahwa setiap warga negara memiliki hak politik yang sejajar dan wajib dilindungi oleh negara.
Dalam pertemuannya dengan pihak sekolah, Kol Bin Salim menegaskan bahwa penyandang disabilitas merupakan salah satu kelompok rentan yang membutuhkan perhatian khusus dalam setiap tahapan pemilu. Keterlibatan aktif pihak sekolah sangat diharapkan untuk membantu memetakan kebutuhan teknis pemilih disabilitas di Anambas.
Sementara itu, Plt. Kepala Sekolah SLB Negeri Anambas, Robet, mengapresiasi langkah proaktif Bawaslu Anambas yang mau turun langsung memberikan perhatian kepada anak didik dan komunitas disabilitas. Pihak sekolah siap mendukung pendataan dan edukasi pemilih agar para siswa serta alumni yang telah bersyarat dapat menggunakan hak pilihnya secara mandiri dan aman.
Diskusi yang berlangsung hangat tersebut juga membahas pentingnya fasilitas pendukung di lokasi TPS, seperti akses jalan yang inklusif, pendampingan yang sesuai prosedur, hingga ketersediaan alat bantu coblos bagi pemilih disabilitas netra.
Dengan dilaksanakannya konsolidasi ini, Bawaslu Kepulauan Anambas berharap tidak ada satu pun warga negara di wilayah perbatasan yang kehilangan hak suaranya akibat kendala aksesibilitas. Upaya pencegahan dan edukasi berkelanjutan akan terus digencarkan demi mewujudkan pemilu yang inklusif, ramah disabilitas, dan berkeadilan.
Penulis dan Foto : Eka Surya