Bawaslu Kepulauan Anambas Ikuti Rakor Diseminasi Produk Hukum Bawaslu Kepri
|
Anambas - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Diseminasi Produk Hukum dan JDIH Award yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau secara daring pada Rabu 26 Agustus 2023.
Kegiatan rapat koordinasi ini diikuti oleh jajaran sekretariat dan pengelola hukum Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas bersama dengan seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau secara daring.
Rakor ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman, penyelarasan, serta penyebarluasan informasi terkait produk-produk hukum kepemiluan. Selain itu, kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mendorong peningkatan kualitas pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di lingkungan Bawaslu se-Kepulauan Riau.
Melalui keikutsertaan dalam rakor ini, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas terus berkomitmen untuk memperkuat layanan hukum dan keterbukaan informasi publik secara sistematis dan akuntabel.
Penulis : Eka Surya