Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kepulauan Anambas Raih Peringkat III Pengelolaan JDIH se-Kepri Tahun 2026

Bawaslu Kepulauan Anambas Raih Peringkat III Pengelolaan JDIH se-Kepri Tahun 2026

Dokumentasi Sertifikat Penghargaan Pengelola JDIH terbaik Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas

Anambas - Prestasi membanggakan kembali diraih oleh Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas. Pada ajang Anugerah JDIH Award Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau tahun 2026, Bawaslu Anambas berhasil menyabet penghargaan sebagai Peringkat III Pengelolaan JDIH Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau.

​Penghargaan ini diserahkan secara resmi dalam rangkaian kegiatan yang berlangsung pada Rabu 26 Agustus 2026 sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pengelolaan, pengarsipan, dan penyajian pendokumentasian produk hukum berbasis digital.

​Capaian Peringkat III ini menandakan komitmen kuat jajaran Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas dalam mengelola situs serta basis data JDIH secara transparan, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat luas.

​Dengan diterimanya penghargaan JDIH Award 2026 ini, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas termotivasi untuk terus berinovasi dan meningkatkan mutu pelayanan informasi hukum demi mendukung penegakan keadilan pemilu di wilayah Kepulauan Anambas.

Penulis : Eka Surya