Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi dan Proyeksi Kinerja, Bawaslu Anambas Gelar Rapat Rutin Internal

Evaluasi dan Proyeksi Kinerja, Bawaslu Anambas Gelar Rapat Rutin Internal

Dokumentasi Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas saat laksanakan rapat rutin 

Anambas - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas secara konsisten menjaga stabilitas kinerja serta efektivitas pengawasan di wilayahnya. Upaya peningkatan koordinasi internal ini diwujudkan melalui pelaksanaan Rapat Rutin yang melibatkan seluruh jajaran sekretariat.

​Rapat rutin internal tersebut berlangsung pada Rabu, 23 September 2026. Kegiatan ini diikuti dengan penuh ketertiban dan antusiasme oleh seluruh peserta yang hadir.

​Pelaksanaan rapat rutin ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, Jufri Budi. Dalam kesempatan tersebut, rapat turut dihadiri oleh Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, Lindawati, serta seluruh staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas.

​Fokus utama dalam pembahasan rapat ini meliputi evaluasi menyeluruh terhadap hasil pelaksanaan program dan tugas-tugas kerja sepekan sebelumnya. Setiap divisi menyampaikan laporan capaian kinerja, kendala yang dihadapi, serta solusi yang telah diterapkan.

​Selain melakukan evaluasi, rapat juga membahas rencana serta proyeksi agenda kerja untuk sepekan ke depan. Pembahasan agenda mendatang dimaksudkan agar seluruh jajaran dapat mempersiapkan langkah strategis dan teknis kerja secara lebih matang.

​Ketua Bawaslu Anambas, Jufri Budi, menegaskan pentingnya sinergi dan komunikasi yang solid antara pimpinan dan staf sekretariat. Menurutnya, keselarasan pemahaman terhadap tugas pokok dan fungsi merupakan kunci utama kelancaran penyelenggaraan pengawasan Pemilu.

​Melalui rapat evaluasi dan perencanaan rutin ini, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola administrasi maupun pengawasan lapangan. Langkah ini diharapkan dapat menjaga konsistensi kinerja Bawaslu dalam mengawal demokrasi di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas. 

Penulis :  Eka surya