Perkuat Tata Kelola Kearsipan, Bawaslu Anambas Ikuti Sosialisasi Strategi Pengelolaan Arsip Dinamis
|
Anambas - Badan Pengawas Pemilihan UmuUmumm (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas terus berupaya meningkatkan tertib administrasi serta tata kelola dokumen di lingkungan kerja. Salah satu langkah nyata tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan jajaran Bawaslu Kepulauan Anambas dalam kegiatan sosialisasi daring mengenai pengelolaan arsip.
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual via Zoom Meeting pada Senin, 21 September 2026 tersebut mengusung materi bertajuk "Strategi Pengelolaan Arsip Dinamis". Forum ini diikuti oleh jajaran pengawas serta pengelola kearsipan dari Bawaslu Kabupaten/Kota.
Pengelolaan arsip dinamis dinilai sangat vital dalam mendukung efisiensi kerja organisasi pengawasan Pemilu. Melalui penataan arsip yang baik, dokumen-dokumen penting terkait laporan pengawasan, administrasi kelembagaan, serta penanganan pelanggaran dapat tersimpan dan ditemukan kembali dengan cepat saat dibutuhkan.
Selama pemaparan, materi berfokus pada langkah-langkah strategis pembenahan arsip, mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip sesuai dengan kaidah hukum kearsipan yang berlaku. Langkah ini menjadi panduan penting bagi Bawaslu Kabupaten/Kota dalam menyusun tata kearsipan yang baku.
Jajaran Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas menyambut baik pelaksanaan bimbingan teknis kearsipan ini. Pembekalan tersebut diharapkan dapat makin memantapkan kapasitas jajaran sekretariat dalam mengelola dokumen kelembagaan secara rapi, aman, dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas berkomitmen untuk segera menerapkan strategi pengelolaan arsip dinamis di lingkungan internal. Tertib kearsipan menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional.
Penulis dan Foto : Eka Surya