Tingkatkan Literasi Hukum Warga, Bawaslu Anambas Sosialisasi Website JDIH di Desa Tarempa Barat Daya
|
Anambas - Dalam upaya mendorong keterbukaan informasi publik serta memperkuat pemahaman masyarakat terhadap aturan dan regulasi kepemiluan, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas terus melakukan sosialisasi website JDIH Bawaslu.
Pada Senin, 21 September 2026, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas kembali menyelenggarakan kegiatan sosialisasi layanan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu. Kegiatan sosialisasi ini dipusatkan di wilayah Desa Tarempa Barat Daya.
Sosialisasi ini secara khusus berfokus pada peningkatan literasi hukum masyarakat melalui pengenalan platform digital Website JDIH Bawaslu. Melalui platform ini, masyarakat dapat mengakses berbagai produk hukum, peraturan Bawaslu, serta keputusan hukum terkait pengawasan Pemilu secara mudah dan gratis.
Untuk menjangkau berbagai lapisan masyarakat di Desa Tarempa Barat Daya, Bawaslu Anambas melakukan penyebaran informasi menggunakan media cetak berupa brosur dan poster yang ditempelkan di sekitaran Kantor Desa, Publikasi visual tersebut memuat panduan singkat tentang cara mengakses dengan menyediakan Kode QR serta fitur-fitur yang tersedia di dalam situs web JDIH Bawaslu.
Peningkatan literasi hukum dinilai sangat krusial agar masyarakat tidak hanya menjadi objek dalam Pemilu, melainkan juga memahami hak, kewajiban, dan koridor hukum yang berlaku. Dengan memahami regulasi, masyarakat dapat ikut mengawasi serta mengidentifikasi potensi pelanggaran Pemilu di lingkungannya.
Inisiatif Bawaslu Anambas ini mendapat sambutan positif dari pihak desa. melalui website JDIH diharapkan dapat menghapus sekat informasi dan membangun masyarakat yang sadar serta melek hukum kepemiluan.
Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas menegaskan komitmennya untuk terus memasyarakatkan penggunaan layanan digital JDIH di berbagai wilayah kepulauan lainnya. Keterbukaan informasi hukum dipercaya menjadi salah satu pilar utama dalam menciptakan pengawasan Pemilu yang transparan dan akuntabel.
Penulis dan Foto : Eka Surya