Lompat ke isi utama

Berita

Apel Senin Rutin Koordinator Sekretariat Bawaslu Anambas Sampaikan Terkait Kedisiplinan

Apel Senin Rutin Koordinator Sekretariat Bawaslu Anambas Sampaikan Terkait Kedisiplinan

Dokumentasi Apel Senin Rutin Tanggal 19 Januari 2026

Anambas - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas kembali melaksanakan rutinitas Apel Senin pagi pada tanggal 19 Januari 2026. Bertempat di kantor Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mengawali pekan kerja dengan semangat integritas. Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, Lindawati, bertindak langsung sebagai pembina apel dan menyampaikan arahan strategis di hadapan seluruh jajaran staf sekretariat.

Dalam amanatnya, Lindawati memberikan penekanan khusus mengenai pentingnya menjaga kedisiplinan sebagai fondasi utama dalam bekerja. Beliau menegaskan bahwa kedisiplinan bukan hanya soal ketepatan waktu hadir di kantor, tetapi juga mencakup tanggung jawab dalam penyelesaian tugas administratif dan pelaporan yang tepat waktu. Menurutnya, ritme kerja yang disiplin akan sangat berpengaruh pada performa lembaga secara keseluruhan, terutama dalam menghadapi dinamika pengawasan pemilu yang menuntut kesigapan tinggi.

Selain dihadiri oleh jajaran sekretariat, apel rutin ini juga dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H), Kol Bin Salim. Kehadiran pimpinan divisi ini memberikan penguatan moral bagi seluruh pegawai, sekaligus menunjukkan sinergi yang kuat antara jajaran komisioner dan kesekretariatan. Kehadiran unsur pimpinan dalam apel rutin diharapkan dapat memotivasi staf untuk tetap menjaga ritme kerja yang profesional dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Lindawati juga mengingatkan bahwa sebagai garda terdepan dalam pengawasan demokrasi, setiap staf Bawaslu harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam hal kepatuhan terhadap aturan. Beliau berharap agar nilai-nilai kedisiplinan yang disampaikan dalam apel ini tidak hanya menjadi rutinitas seremonial belaka, melainkan diinternalisasi dalam tugas sehari-hari demi memberikan pelayanan terbaik bagi publik dan menjaga marwah lembaga pengawas pemilu di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Penulis dan Foto : Eka Surya