Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Bawaslu Anambas Ikuti Rapat Teknis Pengisian PEKPPP Secara Daring
|
Anambas - Jajaran Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas mengikuti kegiatan rapat pembahasan teknis terkait pengisian Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) pada Jumat, 31 Juli 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau tersebut dilaksanakan secara daring (virtual meeting). Rapat ini dirancang untuk memastikan seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota di wilayah Kepulauan Riau memiliki pemahaman yang seragam mengenai instrumen penilaian pelayanan publik.
Dari Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, kegiatan ini diikuti langsung oleh Koordinator Sekretariat, Lindawati. Selain itu, hadir pula perwakilan staf dari masing-masing divisi di lingkungan Bawaslu Anambas untuk mendampingi pembahasan teknis tersebut. Pelaksanaan rapat secara daring yang berpusat di ruang kerja Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas ini berlangsung dengan saksama. Pengikutsertaan perwakilan dari tiap divisi bertujuan agar pemenuhan data dukung PEKPPP dapat terkoordinasi dengan presisi di seluruh subbagian.
Dalam rapat teknis tersebut, tim Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau memaparkan indikator-indikator utama penilaian PEKPPP, tata cara penginputan data pada aplikasi, hingga batas waktu pengumpulan dokumen bukti fisik pelayanan publik. Pembahasan juga berfokus pada evaluasi standar pelayanan, sarana dan prasarana publik, sistem informasi pelayanan, hingga mekanisme pengelolaan pengaduan di tingkat Bawaslu kabupaten/kota. Setiap divisi diminta mencermati kriteria data dukung yang menjadi domain masing-masing.
Penulis dan Foto : Eka Surya