Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Anambas Berikan Sosialisasi Pelatihan saksi kepada Perserta Pemilihan serentak tahun 2024

foto bersama peserta pelatihan saksi

Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas melaksanakan kegiatan Pelatihan saksi peserta pemilihan tahun 2024 di lantai 3 Aula hotel Anambas iin  Tarempa pada 23 November 2024.

kegiatan ini dihadiri oleh 13 liaison Officer (LO) dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua  Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas JUfri Budi, S.E, hadir juga anggota bapak Novelino, ST dan Kolbin Salim, S.Sos.

pada kegiatan ini undangan yang di undang bawaslu adalah berjumalh 18 orang  terdiri dari LO Paslon dan Koordinator saksi Paslon Buapti dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas yang terdirti dari 4 orang kemudian 2 orang koordinator saksi paslon Gubernur dan wakil Gubernur kepulauan Riau namun yang hadir hanya 13 orang.

kegiatan ini dilaksanaan dalam rangka nantinya pada saat pemilihan atau pemungutan suara tidak terjadi kesalahan di lapangan atau TPS. adapun materi yang disampaikan adalah buku panduan Saksi yang juga di berikan pada kegiatan tersebut.

para saksi inilah nanti  yang akan mengikuti sebagai perpanjangan tangan dari paslonya di TPS untuk memastikan proses pemungutan dan penghitungan di TPS Berjalan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan'ujarnya

dengan dilaksanakan kegiatan ini kami berharap para saksi paslon bisa memahami tentang proses pemungutan suara di TPS dan memahami prosedur dan aturan sesuai dengan peraturan perundang-undangan agar pelaksanaan di lapangan yang di laksnakan KPPS sudah sesuai.
 

Bawaslu anambas juga siap memberikan materi kepada peserta pemiihan terkait dengan pelatihan saksi ini terutama akan memberikan soft file buku panduan saksi ini agar dapat di pelajari dan menjadi panduan di lapangan.//sd