Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Anambas Gelar Apel Rutin, Kordiv HP2H Tekankan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu Anambas Gelar Apel Rutin, Kordiv HP2H Tekankan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Dokumentasi Anggota dan Korsek Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas Saat Melaksanakan Apel Senin Rutin

Anambas - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas kembali menyelenggarakan kegiatan apel Senin rutin pada tanggal 9 Maret 2026. Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor ini diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat, Apel ini merupakan agenda wajib yang dilakukan untuk mengawali pekan kerja dengan semangat kedisiplinan dan koordinasi yang matang. Bertindak sebagai Pembina Apel dalam kesempatan kali ini adalah Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, Kol Bin Salim. Dalam amanatnya, beliau menekankan bahwa apel rutin bukan sekadar seremonial belaka, melainkan wadah untuk melakukan konsolidasi internal serta memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan. Kedisiplinan pegawai menjadi salah satu poin utama yang disoroti demi menjaga ritme kerja organisasi.

Fokus utama yang disampaikan oleh Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) ini adalah mengenai pentingnya pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Beliau menegaskan bahwa akurasi data pemilih merupakan pondasi penting dalam setiap tahapan pemilihan. Oleh karena itu, pengawasan yang intensif dan berkelanjutan harus menjadi prioritas bagi seluruh jajaran di lingkungan Bawaslu Anambas.

Dalam penyampaiannya, Kol Bin Salim menginstruksikan staf untuk tetap proaktif dalam melakukan koordinasi bersama KPU Kabupaten Kepulauan Anambas setelah melakukan coktas pekan lalu. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa setiap perubahan data, baik pemilih memenuhi syarat (MS) belum masuk kedalam daftar pemilih maupun pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) masih masuk di dalam daftar pemilih, dapat terdata dengan akurat. Pengawasan PDPB ini dinilai krusial untuk mencegah terjadinya sengketa atau permasalahan data di masa mendatang.

Selain masalah data pemilih, Pembina Apel juga mengingatkan seluruh staf untuk senantiasa meningkatkan kapasitas diri dan memahami regulasi terbaru yang berlaku. Dengan dinamika aturan yang terus berkembang, setiap pengawas dituntut untuk memiliki pemahaman yang mendalam agar dapat memberikan edukasi dan pencegahan pelanggaran secara efektif kepada masyarakat luas di Kepulauan Anambas.

Kegiatan apel pagi ditutup dengan pembacaan doa bersama sebagai simbol dimulainya aktivitas pelayanan dan pengawasan selama sepekan ke depan. Diharapkan melalui arahan yang telah disampaikan, seluruh personel Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas dapat menjalankan tupoksinya secara maksimal, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam mengawal proses pemutakhiran data pemilih yang sedang berjalan.

Penulis dan Foto : Eka Surya