Bawaslu Anambas Hadiri Kegiatan Rapat Kajian Hukum bersama Kabupaten/Kota Se Provinsi Kepulauan Riau dengan Tema "Tantangan Pengawas Pemilu Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024
|
Anambas, 17 Juli 2025 Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas hadiri kegiatan Rapat Kajian Analisa Hukum yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau bersama Kabupaten/Kota se Provinsi Kepulauan Riau scara Daring ( Zoom meeting). Kegiatan ini mengusung tema "Tantangan Pengawas Pemilu Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024" dan bertujuan untuk membahas strategi pengawasan pemilu yang efektif setelah adanya perubahan aturan hukum.
Hadir Narasumber dari Perludem bapak Fadli Ramadhanil dan bapak Dian Permata yang akan memberikan materi dalam kegiatan ini dan didampingi moderator bapak M.Afandi, Kegiatan di mulai dengan seremonial dilanjutkan sambutan Ketua Bawaslu Provinsi Kepri dan Pengarahan disampaikan oleh komisioner Bawaslu Kepri bapak Febriadinata.
Ketua Bawaslu Anambas, Jufri Budi, S.E hadir dalam rapat tersebut didampingi oleh Anggota Bawaslu Anambas, Kolbin Salim, S.Sos. Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Bawaslu Anambas ini, diikuti jajaran staf dan hadir Bawaslu di kabupaten/kota untuk menyampaikan argumen, pemahaman terkait tantangan yang dihadapi dalam pengawasan pemilu melalui kajian hukum yang sudah disampaikan ke Bawaslu Provinsi Kepri.
Rapat ini menjadi momen penting untuk mengidentifikasi dan mendiskusikan isu-isu yang berkaitan dengan perubahan regulasi pemilu setelah putusan Mahkamah Konstitusi. Para peserta rapat berharap melalui kajian ini pengawas pemilu dapat lebih siap menghadapi tantangan yang mungkin muncul, termasuk dalam hal integritas dan akuntabilitas pemilu.
Dengan adanya kegiatan ini, Bawaslu Anambas berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas serta kemampuan pengawasan di wilayahnya, agar pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan baik dan transparan. Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif untuk mendukung upaya pengawasan pemilu yang lebih efektif di Provinsi Kepulauan Riau.
Penulis & Foto by Said