Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Hak Pilih Masyarakat, Bawaslu Anambas Awasi Langsung KPU Anambas Saat Pleno Rekapitulasi DPB Triwulan I Tahun 2026

Kawal Hak Pilih Masyarakat, Bawaslu Anambas Awasi Langsung KPU Anambas Saat Pleno Rekapitulasi DPB Triwulan I Tahun 2026

Dokumentasi Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas Saat Menerima Salinan Hasil Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026

Anamabas - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas menunjukkan komitmen nyatanya dalam menjaga hak konstitusional masyarakat. Pada Rabu, 1 April 2026, jajaran pimpinan Bawaslu Anambas melakukan pengawasan melekat terhadap jalannya Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Kepulauan Anambas.

Langkah pengawasan ini dilakukan secara ketat untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai regulasi, akurat, dan transparan. Fokus utama pengawasan adalah untuk menjamin bahwa setiap masyarakat di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas yang telah memenuhi syarat terakomodasi dengan baik dalam daftar pemilih, serta memastikan data pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat telah dibersihkan.

Hadir langsung memimpin jalannya pengawasan, Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, Jufri Budi, bersama Anggota Bawaslu Anambas, Kol Bin Salim. Kehadiran pimpinan lembaga pengawas ini menegaskan bahwa aspek data pemilih merupakan pondasi krusial dalam penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

"Kami hadir untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun hak pilih masyarakat Anambas yang terabaikan. Pengawasan ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam mengawal proses demokrasi sejak dini, khususnya pada tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini," ujar Jufri Budi di sela-sela kegiatan.

Dalam melaksanakan tugas pengawasan tersebut, Ketua dan Anggota Bawaslu turut didampingi oleh jajaran staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas serta tim teknis dari staf Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H). Tim HP2H berperan aktif dalam mencermati setiap perubahan data yang dipaparkan guna memastikan sinkronisasi antara temuan lapangan dan data administratif yang dimiliki KPU.

Pengawasan yang berlangsung kondusif ini mencerminkan sinergitas antar penyelenggara pemilu di Kabupaten Kepulauan Anambas. Bawaslu Anambas berharap, melalui rekapitulasi yang akuntabel pada triwulan pertama tahun 2026 ini, kualitas Daftar Pemilih Berkelanjutan di wilayah Kepulauan Anambas semakin baik dan menuju sempurna.

Penulis dan Foto : Eka Surya