Bawaslu Anambas Hadiri Rapat Koordinasi SDMO dan Diklat Bawaslu Kab/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau
|
Anambas - Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Sumber Daya Manusia, Organisasi (SDMO), dan Diklat bersama jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau pada Kamis, 5 Februari 2026. Kegiatan yang dilangsungkan secara daring ini menjadi wadah konsolidasi penting dalam memperkuat manajemen internal organisasi di tingkat daerah yang dilakukan oleh Bawaslu Kepulauan Riau dan dipimpin langsung oleh anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Said Abdullah Dahlawi. Hadir dalam pertemuan daring, Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, Jufri Budi, didampingi oleh staf sekretariat terkait.
Agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah menindaklanjuti Surat Ketua Bawaslu RI Nomor 1/KP.06K1/01/2026. Surat instruksi tersebut secara khusus membahas mengenai permintaan dokumentasi video praktik baik (Best Practice) serta pelaporan capaian kinerja lembaga. Hal ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu RI untuk mendokumentasikan setiap inovasi dan keberhasilan kerja yang telah dicapai oleh satuan kerja di tingkat Provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Dalam arahannya, ditekankan bahwa pembuatan video best practice bukan sekadar formalitas dokumentasi, melainkan instrumen untuk mengukur sejauh mana efektivitas program pengawasan yang telah dijalankan. Video tersebut diharapkan mampu menggambarkan solusi kreatif yang diambil Bawaslu daerah dalam menghadapi tantangan unik di wilayah masing-masing, termasuk tantangan geografis yang dihadapi oleh daerah kepulauan seperti Anambas.
Ketua Bawaslu Anambas, Jufri Budi, saat dikonfirmasi staf humas Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas menyatakan kesiapan jajarannya untuk segera memproduksi materi dokumentasi yang diminta. Menurutnya, Bawaslu Anambas memiliki banyak catatan kinerja dan inovasi lapangan. Kolaborasi antara pimpinan dan staf akan diperkuat guna memastikan kualitas visual dan pesan yang disampaikan dalam video tersebut memenuhi standar yang ditetapkan. Bawaslu Provinsi Kepri berharap seluruh kabupaten/kota dapat menyerahkan dokumentasi tersebut secara tepat waktu sesuai tenggat yang ada.
Pertemuan daring ini diakhiri dengan sesi diskusi teknis mengenai poin-poin krusial sesuai juknis dalam Surat Ketua Bawaslu RI tersebut. Dengan partisipasi aktif dalam rakor ini, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas berkomitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi kinerja lembaga. Melalui publikasi capaian kerja yang terstruktur, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas pengawas pemilu di wilayah perbatasan semakin meningkat.
Penulis dan Foto : Eka Surya