Bawaslu Anambas Ikuti Kick Off dan Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi Publik KI Kepri
|
Anambas - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas mengikuti kegiatan Kick Off dan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Riau secara daring pada Selasa, 1 September 2026. Kegiatan ini diikuti secara khidmat ole Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas dari ruang kerja kelembagaan.
Pelaksanaan sosialisasi secara virtual tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis mengenai instrumen penilaian serta mekanisme pelaksanaan Monev keterbukaan informasi bagi badan publik di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Keikutsertaan Bawaslu Anambas dalam agenda ini menjadi wujud komitmen lembaga dalam menjaga transparansi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat luas.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas menyambut baik dimulainya tahapan Monev Keterbukaan Informasi Publik tersebut. Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan pilar utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pengawasan pemilu di kawasan maritim. Ia menegaskan bahwa jajaran Bawaslu Anambas siap memenuhi seluruh kriteria dan indikator penilaian yang dipersyaratkan oleh Komisi Informasi. Kesiapan tersebut mencakup pembenahan layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta pemutakhiran daftar informasi publik secara berkala.
Tantangan geografis di wilayah kepulauan Anambas tidak menjadi penghalang bagi lembaga untuk menghadirkan pelayanan informasi yang optimal. Penguatan sarana publikasi berbasis digital dan situs resmi menjadi strategi utama dalam menjangkau masyarakat hingga ke pulau-pulau terluar.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, staf Bawaslu Anambas mendapatkan panduan rinci mengenai pengisian Kuesioner Mandiri atau Self Assessment Questionnaire (SAQ). Pengisian SAQ tersebut merupakan salah satu tahapan krusial dalam menentukan predikat kualifikasi keterbukaan informasi badan publik.
Seluruh masukan dan arahan teknis yang disampaikan oleh Komisi Informasi KI Kepri akan segera ditindaklanjuti oleh staf Bawaslu Anambas. Evaluasi terhadap dokumen pendukung dan infrastruktur pelayanan informasi akan dilakukan secara cermat agar pencapaian kualifikasi informasi lembaga dapat meningkat.
Kegiatan yang berlangsung interaktif tersebut ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab antarpeserta dari berbagai badan publik se-Kepulauan Riau. Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas berkomitmen untuk terus mengawal prinsip transparansi demi mewujudkan kelembagaan pengawas pemilu yang akuntabel dan informatif.
Penulis dan Foto : Eka Surya