Bawaslu Anambas Ikuti Monitoring dan Supervisi JDIH Secara Daring
|
Anambas - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Pada hari Selasa, 5 Mei 2026, jajaran Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas mengikuti agenda penting berupa Pelaksanaan Monitoring dan Supervisi Peningkatan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Kegiatan strategis ini diselenggarakan langsung oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau. Mengingat kondisi geografis wilayah yang terdiri dari pulau-pulau, pertemuan ini dilaksanakan secara daring (dalam jaringan) melalui platform video conference. Meski tatap muka dilakukan lewat layar digital, hal tersebut tidak mengurangi kekhidmatan dan esensi dari koordinasi.
Melalui tangkapan layar kegiatan, terlihat jajaran Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas mengikuti jalannya supervisi dari ruang rapat dengan penuh konsentrasi. Mereka tampak menyimak dengan saksama setiap arahan, materi, serta poin-poin evaluasi yang dipaparkan oleh tim fasilitator dan pimpinan dari Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau yang memandu jalannya forum virtual tersebut.
Monitoring dan supervisi ini difokuskan pada penguatan sistem digitalisasi data hukum yang dikelola dan Keadaan serta kelengkapan Ruang JDIH Oleh Bawaslu di tingkat kabupaten. Pengelolaan JDIH yang prima dinilai sangat krusial agar produk-produk hukum, keputusan lembaga, serta regulasi kepemiluan dapat diakses oleh masyarakat luas maupun internal pengawas secara cepat, mudah, akurat, dan transparan serta tersedianya pojok JDIH dan perlengkapannya.
Agenda daring ini juga melibatkan Koordinator sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas dan staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas yang bertanggung jawab langsung atas operasional teknis JDIH. Keterlibatan aktif seluruh elemen ini bertujuan untuk memetakan kendala teknis di lapangan sekaligus mencari solusi aplikatif demi penyempurnaan sistem informasi.
uKegiatan monitoring dan supervisi pengelolaan JDIH ini berjalan dengan lancar dimana staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas juga memperlihatkan keadaan ruang pojok JDIH dan perlengkapannya, kegiatan juga berjalan interaktif hingga selesai. Melalui evaluasi berkala ini, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas optimis dapat menyajikan sistem dokumentasi hukum yang semakin terintegrasi, mutakhir, dan tepercaya guna mendukung suksesnya pengawasan pemilu di wilayah Bumi Mutiara.
Penulis : Eka Surya
Foto : Bayu Adikyaksa