Bawaslu Anambas Ikuti Rakor Daring Divisi P2H Bawaslu Kab/Kota Se-Provinsi Kepri
|
Anambas - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas terus berkomitmen meningkatkan kinerja pemilu di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas, Langkah ini ditegaskan melalui partisipasi aktif Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H) Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, Bapak Kol Bin Salim, bersama staf divisi HP2H dalam agenda Rapat Koordinasi (Rakor) Divisi P2H Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan pada hari Jum'at, 3 Juli 2026, secara daring melalui platform visual bersama Bawaslu Provinsi Kepri. Pertemuan virtual ini menjadi wadah krusial bagi seluruh jajaran pengawas di tingkat kabupaten/kota untuk berkumpul, menyelaraskan persepsi dan melakukan evaluasi dari hasil kerja yang telah dilaksanakan.
​Fokus utama dalam pelaksanaan rakor kali ini adalah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap hasil dari kerja-kerja divisi pencegahan, dan kehumasan yang telah dilakukan oleh divisi HP2H di masing-masing Kab/Kota Se-Provinsi Kepri selama bulan Juni kemarin. Melalui ruang evaluasi ini, setiap capaian program hingga kendala yang sempat muncul di selesaikan secara mendalam guna mengukur tingkat efektivitasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kol Bin Salim memaparkan secara detail seluruh laporan kerja yang telah diselesaikan oleh jajaran Divisi HP2H Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas sepanjang bulan Juni. Laporan tersebut mencakup aspek pengawasan melekat Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, hingga publikasi informasi melalui medsos dan website Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas.
Kehadiran aktif staf HP2H Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas dalam mendampingi Kordiv pada jalannya rakor ini juga menjadi salah satu poin penting kekuatan tim. staf membantu dalam menyajikan data-data teknis pendukung, mencatat poin evaluasi dari pimpinan Bawaslu Provinsi Kepri, serta memastikan seluruh proses pelaporan berjalan lancar tanpa kendala teknis.
Evaluasi terhadap kerja-kerja yang kita lakukan selama bulan Juni ini menjadi cerminan penting agar kita tahu persis aspek mana yang sudah maksimal dan mana yang masih membutuhkan perbaikan, ungkap Kol Bin Salim dalam setelah rapat tersebut. Beliau mengapresiasi masukan yang diberikan oleh Bawaslu Provinsi Kepri untuk kebaikan performa Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas ke depannya.
Sebagai penutup dan tindak lanjut dari rakor evaluasi tanggal 3 Juli 2026 ini, Divisi HP2H Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas bersama staf akan segera menindaklanjuti dan melakukan langkah-langkah perbaikan berdasarkan catatan evaluasi bulan Juni yang telah disampaikan oleh Bawaslu Provinsi Kepri, Komitmen ini diharapkan mampu membuat ritme kerja di bulan berikutnya menjadi lebih solid, terarah, dan semakin responsif.
Penulis : Eka Surya
Foto : Saifudin