Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Anambas Ikuti Sosialisasi "Bawaslu Membelajarkan" Volume 2

Bawaslu Anambas Ikuti Sosialisasi "Bawaslu Membelajarkan" Volume 2

Dokumentasi Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas Mengikuti Sosialisasi Bawaslu Membelajarkan Vol.2

Anambas - Jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas mengikuti kegiatan Sosialisasi Program "Bawaslu Membelajarkan" Volume 2 Tahun 2026 pada Senin, 3 Agustus 2026. Kegiatan sosialisasi berskala nasional ini dilaksanakan langsung oleh Bawaslu Republik Indonesia (RI) secara daring. Agenda tersebut diselenggarakan sebagai langkah awal peluncuran serta penyamaan persepsi pelaksanaan program edukasi politik dan kepemiluan berbasis komunitas bagi masyarakat luas.

Pelaksanaan sosialisasi melalui jaringan virtual meeting yang dipandu langsung oleh Bawaslu RI tersebut diikuti secara khidmat dan saksama oleh pimpinan serta jajaran staf teknis Bawaslu Anambas dari ruang kerja Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas. Program "Bawaslu Membelajarkan" sendiri dirancang oleh Bawaslu RI sebagai sarana inovatif dalam mentransfer pengetahuan mengenai kelembagaan pengawas pemilu, prinsip-prinsip demokrasi, serta pentingnya kesadaran pengawasan partisipatif kepada pemilih pemula dan elemen masyarakat.

Pada pelaksanaan Volume 2 Tahun 2026 ini, materi sosialisasi yang dipaparkan oleh Bawaslu RI menekankan penguatan metode penyampaian edukasi, penyusunan kurikulum pengawasan yang inklusif, serta pemanfaatan sarana digital guna menjangkau khalayak yang lebih luas. Melalui keikutsertaan dalam sosialisasi daring ini, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas mendapatkan panduan teknis operasional mengenai skema pelaksanaan program yang dapat disesuaikan dengan kondisi geografis dan karakteristik lokal di wilayah kepulauan.

Keikutsertaan aktif jajaran Bawaslu Anambas menegaskan komitmen lembaga dalam mendukung program strategis Bawaslu RI untuk menciptakan pemilih yang berdaya, kritis, dan berintegritas di kawasan perbatasan. Pihak Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas menyambut positif sosialisasi program ini dan bersiap menyusun langkah-langkah tindak lanjut guna mengimplementasikan arahan Bawaslu RI terkait "Bawaslu Membelajarkan" Volume 2 secara optimal di daerah.

Rangkaian kegiatan sosialisasi daring pada 3 Agustus 2026 ini bagi Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas sendiri sebagai komitmen bersama seluruh jajaran pengawas pemilu untuk menjadikan program "Bawaslu Membelajarkan" sebagai pilar utama pembentukan budaya demokrasi yang kuat di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Penulis : Eka Surya

Foto : Ricky Z