Bawaslu Anambas Lakukan Koordinasi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Anambas dalam Rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
|
Anambas, 30 Juni 2025 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas melakukan kunjungan koordinasi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Anambas pada Senin (30/6), dalam rangka mendukung proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar-lembaga dalam menjamin akurasi dan validitas data pemilih, terutama menjelang tahapan penting dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada mendatang. Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Anambas menyampaikan pentingnya akses terhadap data kependudukan seperti data penduduk baru, penduduk pindah, meninggal dunia, hingga perubahan status kewarganegaraan yang berpengaruh langsung terhadap hak pilih warga.
Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, Kolbin Salim, S.Sos, menjelaskan bahwa koordinasi ini merupakan bagian dari upaya pengawasan yang berkelanjutan. “Kami ingin memastikan bahwa daftar pemilih yang saat ini sedang dalam proses pemutakhiran yang dilakukan oleh KPU adalah data yang digunakan nantinya benar-benar valid dan akurat. Oleh karena itu, kerja sama dengan Disdukcapil menjadi sangat penting untuk mendukung proses pemutakhiran ini,” ujarnya.
Pihak Disdukcapil menyambut baik kunjungan tersebut. Muslim ( Dukcapil Anambas) , mengatakan, “Kami selalu terbuka untuk bekerja sama dengan Bawaslu. Data kependudukan yang kami miliki akan selalu kami perbarui dan kami siap berbagi informasi sesuai dengan regulasi yang berlaku.”
Dengan adanya sinergi ini, diharapkan pelaksanaan pemutakhiran data pemilih di Kabupaten Kepulauan Anambas dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan partisipatif, demi mewujudkan pemilu yang demokratis dan berintegritas.
penulis & foto by said