Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Anambas Perkuat Tata Kelola SPJ Perjalanan Dinas yang Akuntabel

Bawaslu Anambas Perkuat Tata Kelola SPJ Perjalanan Dinas yang Akuntabel

Dokumentasi Narasumber Bawaslu Anambas EPIK Episode 1

Anambas - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas meluncurkan inovasi program EPIK (Edukasi Pemilu dan Demokrasi) Episode 1 pada Rabu, 4 Februari 2026. Kegiatan yang dilaksanakan di ruang sidang kantor Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas ini mengusung tema khusus mengenai "Prosedur Penyusunan SPJ Perjalanan Dinas Bawaslu". Inisiatif ini merupakan langkah strategis dalam menyelaraskan kualitas pengawasan di lapangan dengan ketertiban administrasi keuangan.

Program EPIK ini dirancang khusus untuk jajaran internal Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, mulai dari pimpinan, staf sekretariat, hingga jajaran pendukung lainnya. Edukasi mengenai kepemiluan tidak hanya soal regulasi pencoblosan, tetapi juga mencakup edukasi tata kelola lembaga yang bersih dan transparan sebagai fondasi kepercayaan publik.

Peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai alur birokrasi dan persyaratan dalam menyusun Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dengan narasumber dari staf keuangan yang diperkuat oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas. Hal ini menjadi sangat krusial mengingat mobilitas pengawas pemilu di wilayah kepulauan sangat tinggi, sehingga setiap perjalanan dinas harus mampu dipertanggungjawabkan secara tepat, baik dari segi durasi maupun penggunaan anggaran negara.

Penyampaian materi dalam EPIK Episode 1 ini membedah satu per satu dokumen pendukung yang wajib ada dalam SPJ, seperti surat tugas, rincian biaya, hingga bukti-bukti riil di lapangan. Penjelasan prosedur dilakukan secara detail untuk meminimalisir kesalahan administratif yang seringkali menjadi kendala dalam pelaporan keuangan di akhir periode pengawasan.

Selain aspek teknis, kegiatan ini juga berfungsi sebagai ruang diskusi dua arah antara bagian keuangan sekretariat dengan staf teknis. Melalui dialog ini, berbagai kendala lapangan dalam pengumpulan bukti perjalanan di daerah pelosok kepulauan dicarikan solusinya tanpa melanggar prinsip akuntabilitas yang telah ditetapkan dalam standar operasional prosedur (SOP).

Pelaksanaan program EPIK ini diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme staf Bawaslu Anambas dalam mendukung kerja-kerja pimpinan. Dengan administrasi yang rapi dan sesuai prosedur, jajaran pengawas dapat lebih fokus pada tugas pokok pengawasan tanpa harus terbebani oleh masalah pelaporan keuangan yang tidak terselesaikan dengan baik di kemudian hari.

Sebagai penutup kegiatan, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas berkomitmen untuk terus melanjutkan serial EPIK ini dengan tema-tema berbeda setiap pekannya. Penguatan internal secara rutin ini menjadi bukti nyata bahwa Bawaslu Anambas siap mengawal demokrasi melalui pengawasan yang kuat dan tata kelola organisasi yang sehat serta dapat dipertanggungjawabkan.

Penulis dan Foto : Eka Surya