Bawaslu Anambas Terima Kunjungan Koordinasi KPU Anambas Terkait Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026
|
Anambas - Jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas menerima kunjungan koordinasi resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Anambas ini dilaksanakan pada Selasa, 23 Juni 2026, guna membahas agenda krusial mengenai data pemilih berkelanjutan di wilayah perbatasan tersebut. Pertemuan strategis antar-lembaga penyelenggara pemilu ini berfokus pada pembahasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk Triwulan II Tahun 2026. Kunjungan koordinasi ini menjadi sangat penting sebagai ruang penyelarasan data demi memastikan hak konstitusional masyarakat di seluruh wilayah Kepulauan Anambas dapat terlindungi dengan baik dan akurat.
Dalam kunjungan resmi tersebut, delegasi dari KPU Kabupaten Kepulauan Anambas dihadiri langsung oleh Anggota KPU, Liber Simaremare, beserta jajaran staf teknisnya. Kedatangan rombongan lembaga teknis penyelenggara pemilu ini disambut hangat oleh jajaran staf Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, khususnya dari Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H). Pertemuan tatap muka ini berjalan dengan penuh keakraban namun tetap mengedepankan profesionalitas kerja kelembagaan yang tinggi antar-sesama penyelenggara.
Dalam forum koordinasi tersebut membahas pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan triwulan kedua yang sedang berjalan. Diskusi ini mencakup berbagai dinamika kependudukan yang dinamis di lapangan, seperti pergerakan data pemilih pemula, data warga pindah kelusr dan masuk, hingga pembersihan elemen data warga yang telah meninggal dunia. Kunjungan yang diwakili oleh Liber Simaremare ini juga bertepatan satu hari setelah Bawaslu melayangkan surat saran perbaikan resmi. Pertemuan ini pun dimanfaatkan secara maksimal untuk mengonfirmasi dan menindaklanjuti poin-poin perbaikan yang telah direkomendasikan oleh pengawas pemilu.
Bawaslu Anambas mengapresiasi iktikad baik KPU yang responsif dan membuka ruang komunikasi terbuka dalam menyikapi setiap saran perbaikan yang diajukan demi validitas daftar pemilih Triwulan II Tahun 2026. Pihak KPU Kabupaten Kepulauan Anambas dalam kesempatan tersebut memberikan tanggapan positif dan menyatakan komitmennya. Mereka menegaskan bahwa masukan dan data pembanding dari Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas menjadi instrumen penting bagi KPU dalam menyusun data pemilih berkelanjutan.
Pertemuan koordinasi ini diakhiri dengan kesepakatan bersama untuk terus memperkuat sinergi dan komunikasi di tingkat teknis. Baik Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas maupun KPU Kabupaten Kepulauan Anambas sepakat bahwa keterbukaan informasi dan pertukaran data secara berkala menjadi kunci utama dalam meminimalisir potensi kisruh administrasi kependudukan di kemudian hari.
Penulis : Eka Surya
Foto : Bayu Adikyaksa