Bawaslu Anambas Terima Kunjungan Koordinasi KPU Anambas Terkait PDPB Triwulan I Tahun 2026
|
Anambas - Hubungan kelembagaan antara penyelenggara pemilu di Kabupaten Kepulauan Anambas terus diperkuat melalui koordinasi intensif. Pada Senin, 2 Maret 2026, Kantor Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas menerima kunjungan resmi dari jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas guna membahas agenda krusial terkait data pemilih.
Pertemuan tersebut difokuskan pada koordinasi mengenai Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026. Kehadiran rombongan KPU dipimpin langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Anambas, Liber Simaremare, yang didampingi oleh sejumlah staf teknis sekretariat KPU.
Kedatangan pihak KPU disambut hangat oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, Kol Bin Salim. Pertemuan yang berlangsung di ruang Anggota Bawaslu tersebut ini juga turut dihadiri oleh jajaran staf pelaksana teknis dari divisi terkait untuk mendengarkan langsung rencana kerja KPU Kabupaten Kepulauan Anambas yang akan dilaksanakan terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026.
Tujuan utama kunjungan KPU Anambas adalah untuk menyampaikan surat pemberitahuan resmi. Liber Simaremare menjelaskan bahwa pihak KPU akan segera melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) sebagai bagian dari prosedur PDPB Triwulan I Tahun 2026 pada pekan tersebut.
Berdasarkan jadwal yang disampaikan, kegiatan Coktas akan dimulai pada hari Selasa dan Rabu. KPU telah menyusun strategi pengerahan personel agar pemutakhiran data dapat menjangkau titik-titik sasaran secara efektif dan efisien sesuai dengan regulasi yang berlaku dan tidak terlalu memakan waktu yang begitu lama atau untuk mengefisinsikan waktu pengerjaan.
Untuk agenda hari Selasa, KPU Anambas akan menerjunkan tiga tim sekaligus yang tersebar di tiga desa berbeda. Pembagian tiga tim ini dimaksudkan untuk mempercepat proses coktas di lapangan dengan tetap menjaga akurasi informasi yang diperoleh dari masyarakat sesuai dengan data yang dimiliki oleh KPU Kabupaten Kepulauan Anambas, Sementara itu, pada hari Rabu, KPU akan melanjutkan agenda dengan menerjunkan satu tim tambahan di desa lainnya. Langkah ini diambil guna memastikan sisa target pemutakhiran pada triwulan pertama ini dapat terselesaikan tepat waktu sebelum memasuki rekapitulasi triwulan pertama yang akan dilaksanakan awal bulan april mendatang.
Merespons paparan tersebut, Anggota Bawaslu Anambas Kol Bin Salim menyatakan kesiapan jajarannya untuk melakukan pengawasan melekat. Bawaslu berkomitmen untuk mengawal setiap tahapan Coktas guna memastikan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan pada triwulan I Tahun 2026 ini berjalan secara transparan dan sesuai prosedur.
Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas akan melakukan penyesuaian internal dengan pembagian tim yang telah dibentuk oleh KPU Kabupaten Kepulauan Anambas. Strategi pengawasan akan disusun sedemikian rupa agar staf Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas dapat mendampingi setiap tim KPU Kabupatem Kepulauan Anambas yang turun ke desa-desa, baik pada hari Selasa maupun Rabu.
Kol Bin Salim menegaskan bahwa Bawaslu akan memastikan di setiap titik kegiatan Coktas akan hadir pengawas dari Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas. Hal ini merupakan bentuk tanggung jawab lembaga dalam menjaga hak pilih warga serta menjamin validitas elemen data pemilih di Kabupaten Kepulauan Anambas, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas juga tak lupa memberikan apresiasi kepada KPU Kabupaten Kepulauan Anambas dimana langsung hadir ke kantor sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas untuk melakukan koordinasi secara lisan dan pemberi tahuan dengan surat secara resmi..
Penulis dan Foto : Eka Surya