Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Anambas Terima Kunjungan Sekretariat Bawaslu Provinsi Kepri untuk Monitoring dan Evaluasi e-PPID

kunjungan ppid

Anambas – Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas menerima kunjungan dari Sekretariat Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dalam rangka kegiatan Monitoring, Evaluasi, dan Supervisi Sistem e-PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 29 September 2025, bertempat di Kantor Bawaslu Anambas.

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Sdra. Kusrianto bersama tim dari Sekretariat Bawaslu Provinsi Kepri. Rombongan disambut langsung oleh Ketua Bawaslu Anambas, Jufri Budi, S.E, didampingi oleh Anggota Bawaslu serta jajaran staf sekretariat. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan implementasi keterbukaan informasi publik melalui sistem e-PPID berjalan optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pertemuan tersebut, tim monitoring melakukan evaluasi terhadap pengelolaan informasi publik yang dilakukan oleh Bawaslu Anambas, termasuk mekanisme pelayanan informasi, pengelolaan website PPID, serta kelengkapan dokumen informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala.

Sdra. Kusrianto menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari prinsip akuntabilitas lembaga. Oleh karena itu, pemanfaatan sistem e-PPID harus terus ditingkatkan, tidak hanya dari sisi teknis, tetapi juga dari aspek pelayanan yang responsif terhadap permintaan informasi masyarakat.

Bawaslu Anambas menyambut baik kegiatan monitoring ini dan menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Dengan adanya supervisi dari Bawaslu Provinsi, diharapkan sistem e-PPID di lingkungan Bawaslu Anambas dapat dikelola secara lebih profesional, transparan, dan sesuai dengan semangat keterbukaan informasi dalam pengawasan pemilu.//

penulis&editor by said
fhoto by eka s