Bawaslu Kabupaten Anambas Lakukan Koordinasi Bersama KPP dan Kader P2P Kabupaten Anambas Secara Daring
|
Anambas - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat koordinasi secara daring bersama Komunitas Pengawas Partisipatif (KPP) dan Kader Pengawas Partisipatif (P2P) pada Kamis tanggal 22 Januari 2026. Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk komitmen lembaga dalam memperluas jangkauan pengawasan pemilu melalui keterlibatan aktif elemen masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut langsung dari program Pembinaan dan Penguatan yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau. Fokus utama dari pertemuan ini adalah untuk memastikan bahwa semangat pengawasan yang telah dibangun dapat terinternalisasi dengan baik hingga ke level kabupaten, khususnya bagi para kader yang berada di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H) Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, Kol Bin Salim. Dalam arahannya, beliau didampingi oleh seluruh jajaran staf sekretariat HP2H guna memastikan sinkronisasi data dan persepsi antara pengawas pemilu tingkat kabupaten dengan para kader pengawas.
Dalam diskusi yang berlangsung interaktif tersebut, disepakati sebuah agenda penting bagi keberlanjutan pengawasan partisipatif di Anambas. KPP dan Kader P2P direncanakan akan melakukan kunjungan resmi ke Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas pada akhir bulan Januari 2026 mendatang untuk memperdalam kolaborasi teknis.
Kunjungan tatap muka tersebut nantinya bertujuan untuk menyatukan KPP dan P2P kedalam satu komunitas yaitu Komunitas Pengawas Partisipatif (KPP) dan menyusun draf program kegiatan yang dapat dijalankan secara bersama-sama. Penyusunan program ini diharapkan mampu melahirkan inovasi pengawasan yang sesuai dengan karakteristik geografis Kepulauan Anambas, sehingga potensi pelanggaran pemilu dapat ditekan secara maksimal melalui pencegahan dini.
Melalui koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas berharap peran serta masyarakat tidak hanya bersifat pasif, tetapi bertransformasi menjadi mitra strategis yang kritis. Dengan sinergi yang kuat antara Bawaslu, KPP, dan Kader P2P yang nantinya menjadi satu di KPP Kabupaten Kepulauan Anambas, integritas demokrasi di Kabupaten Kepulauan Anambas diharapkan tetap terjaga dengan pengawalan yang ketat dari seluruh lapisan masyarakat.
Penulis : Eka Surya
Foto : Bayu Adikyaksa