Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas Gelar Ngabuburit Pengawasan, Perkuat Demokrasi Lewat Partisipasi Masyarakat
|
Anambas - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas kembali menyelenggarakan program kegiatan bertajuk "Ngabuburit Pengawasan" pada Senin, 9 Maret 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di lingkungan kantor sekretariat guna mengisi waktu produktif menjelang berbuka puasa dengan diskusi edukatif mengenai nilai-nilai demokrasi dan pengawasan pemilu sesuai dengan arahan Bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau.
Edisi kali ini mengangkat tema strategis, yaitu "Pengawasan Partisipatif Sebagai Bentuk Memperkuat Demokrasi". Pemilihan tema ini didasari atas kesadaran bahwa kedaulatan rakyat bukan hanya terletak pada pemberian suara di TPS, melainkan juga pada keterlibatan aktif dalam mengawal setiap proses tahapan agar berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, Jufri Budi, membuka kegiatan dengan memberikan sambutan hangat di hadapan seluruh peserta. Beliau menekankan bahwa pengawasan partisipatif adalah urat nadi demokrasi yang sehat, di mana keterlibatan masyarakat menjadi kunci utama untuk meminimalisir potensi kecurangan dan meningkatkan kualitas hasil pemilihan di masa mendatang.
Dalam sambutannya, Jufri Budi juga mengapresiasi konsistensi seluruh jajaran dalam menjalankan program kerja yang edukatif selama bulan Ramadan ini. Beliau berharap melalui forum diskusi santai seperti "Ngabuburit Pengawasan", pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban dalam pengawasan pemilu dapat meningkat secara signifikan dan berkelanjutan. Kegiatan ini menghadirkan Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, Kol Bin Salim, S.Sos., sebagai narasumber utama yang didampingi oleh Anggota Bawaslu lainnya, Novelino. Turut hadir pula Koordinator Sekretariat Bawaslu Anambas, Lindawati, beserta seluruh jajaran staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas yang mengikuti jalannya diskusi dengan antusias demi meningkatkan kualitas kelembagaan.
Selain kehadiran secara luring, kegiatan ini juga menjangkau khalayak yang lebih luas melalui kanal digital. Komunitas Pengawas Partisipatif (KPP) Kabupaten Kepulauan Anambas turut bergabung secara daring melalui aplikasi Zoom, membuktikan bahwa semangat pengawasan tetap membara tanpa terhalang oleh jarak geografis di wilayah kepulauan. Kol Bin Salim, S.Sos., selaku Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), menyampaikan bahwa Bawaslu Anambas telah berhasil menjalankan rangkaian program ini sesuai dengan arahan Bawaslu RI. Beliau menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud komitmen lembaga dalam menyosialisasikan pengawasan secara humanis dan inklusif.
Lebih lanjut, beliau menginformasikan bahwa sesi diskusi ini merupakan bagian akhir dari rangkaian program Ngabuburit Pengawasan di tahun 2026. Penutupan resmi kegiatan Ngabuburit Pengawasan dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Jumat, 13 Maret 2026 mendatang dengan agenda yang lebih bersifat sosial dan interaksi langsung dengan warga. Sebagai puncak penutup, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas akan melaksanakan aksi berbagi takjil di area sekitar kantor sekretariat pada hari Jumat tersebut. Kegiatan berbagi ini diharapkan dapat mempererat hubungan emosional antara jajaran Bawaslu dengan masyarakat setempat, sekaligus menutup rangkaian edukasi pengawasan di bulan ramadhan tahun 2026 ini dengan semangat kebersamaan.
Tidak hanya berbagi takjil menurut kolbin salim staf dari divisi HP2H juga sudah menyiapkan beberapa brosur dan akan melakukan sosialisasi melalui media brosur terkait Website JDIH Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, dan posko aduan masyarakat terkait Daftar Pemilih Berkelanjutan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas dimasa non tahapan ini akan melakukan hal-hal semaksimal mungkin agar masyarakat juga bisa tau bahwa Bawaslu tetap melakukan tugas-tugasnya.
Penulis dan Foto : Eka Surya