Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas Hadiri Rapat Koordinasi PDPB Triwulan Kedua Tahun 2025 Yang Diselenggarakan Oleh KPU Kabupaten Kepulauan Anambas
|
Anambas, Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas Kol Bin Salim,S.Sos menghadiri undangan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan Kedua Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas, pada 26 Juni 2025 pukul 14.00 WIB.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya KPU dalam memastikan validitas dan akurasi data pemilih secara berkelanjutan, menjelang tahapan pemilihan yang akan datang. Hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari berbagai instansi terkait, termasuk TNI/Polri, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta partai politik yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Kehadiran anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas dalam rapat koordinasi ini merupakan bentuk komitmen dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap setiap tahapan pemilu, termasuk proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini. Dalam forum tersebut, Bawaslu turut memberikan masukan dan saran guna meningkatkan kualitas data pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui sinergi dan koordinasi yang baik antar lembaga penyelenggara pemilu dan instansi terkait yang ada di Kabupaten kepulauan Anambas, diharapkan proses PDPB dapat berjalan transparan, partisipatif, dan akuntabel, sebagai landasan penting dalam mewujudkan pemilu dan pilkada yang demokratis dan berintegritas.
Penulis : Eka Surya