Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas Mengikuti Rapat Koordinasi Divisi P2H
|
Anambas - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) internal Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu 14 Januari 2026, dengan agenda utama evaluasi kinerja tahun sebelumnya serta pemantapan program kerja tahun 2026.
Dalam arahannya, Koordinator Divisi P2H Bawaslu Provinsi Kepri, Maryamah, memaparkan hasil evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pengawasan dan humas di seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau. Ia menekankan agar di tahun 2026 ini, seluruh jajaran pengawas dapat meningkatkan kualitas pencegahan dan memperkuat hubungan masyarakat melalui media sosial resmi Bawaslu Kab/Kota masing-masing, meningkatkan konten-konten edukasi pada media sosial seperti yang diharapkan oleh Bawaslu RI. Maryamah berharap capaian yang belum konsisten di tahun sebelumnya dapat ditingkatkan melalui inovasi pengawasan dan humas yang lebih progresif dan konsisten.
Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Kol Bin Salim dan staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) internal Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau secara daring melalui Zoom Meeting
Penulis dan Foto : Eka Surya