Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas siapkan kader terbaik “Tiga perwakilan ikuti Pendidikan Pengawasan Partisipatif Tingkat Provinsi.
|
Kepulauan Anambas, 21 Agustus 2024 - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas mengirim tiga orang kader Pengawasan Partisipatif tingkat Dasar (Mitri Amanda, Wirda Hidayat dan Tari) mereka adalah kader terpilih bersama dengan 41 Peserta Kabupaten/Kota Lain Se-Provinsi Kepri yang sebelumnya sudah di seleksi melalui pelatihan Pendidikan Pengawasan Partisipatif Tingkat dasar yang di selenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas pada tanggal 25 -27 Juli 2024 lalu, mereka terpilih mewakili Bawaslu Anambas untuk mengikuti Pendidikan Pengawasan Partisipatif tingkat Provinsi yang dilaksanakan di Batam pada tanggal 22 hingga 25 Agustus 2024.
Pengiriman kader ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam meningkatkan kapasitas pengawasan pemilu yang melibatkan masyarakat. Kader yang terpilih akan mendapatkan pendidikan dan pelatihan intensif mengenai teknik-teknik pengawasan Pemilu/Pemilihan, serta pentingnya peran masyarakat dalam menjaga integritas dan transparansi proses Pemilu/Pemilihan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, Jufri Budi, S.E, dalam keterangannya menyampaikan harapannya agar para kader yang dikirim memanfaatkan waktu dan momen serta dapat membawa ilmu dan pengalaman yang didapat selama pelatihan untuk diterapkan di wilayahnya. "Kami berharap, setelah mengikuti Pendidikan Pengawasan Partisipatif ini, para peserta mampu berkontribusi lebih dalam pengawasan pemilihan Serentak Tahun 2024 terutama pada Media Sosial dan lingkungan kerja atau daerah sekitarnya di Kabupaten Kepulauan Anambas,” ujarnya.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat jaringan pengawasan di tingkat Provinsi dan Kabupaten, Sehingga partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu semakin meningkat khususnya Kabupaten Kepulauan Anambas. dengan adanya kader-kader yang terlatih Bawaslu optimis dapat menciptakan Pemilu/Pemilihan Serentak yang lebih berkualitas dan akuntabel di masa mendatang.
Seluruh masyarakat diharapkan untuk ikut berpartisipasi aktif dalam proses pengawasan pemilihan Serentak Tahun 2024 demi terciptanya proses demokrasi yang sehat dan transparan.//