Lompat ke isi utama

Berita

​Bawaslu Kepulauan Anambas Awasi Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026

​Bawaslu Kepulauan Anambas Awasi Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026

Dokumentasi Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas Lakukan Pengawasan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB

Anambas - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas terus berkomitmen menjaga hak pilih masyarakat demi terciptanya pemilu yang bersih dan akurat. Pada Rabu, 1 Juli 2026, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas melakukan pengawasan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan Kedua Tahun 2026 Tingkat Kabupaten Kepulauan Anambas.

​Langkah strategis ini diambil guna memastikan bahwa setiap proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan regulasi dan prosedur yang berlaku. Giat pengawasan melekat ini menjadi bukti nyata kesiapan jajaran Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas dalam mengawal setiap tahapan krusial menjelang pesta demokrasi di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas.

P​engawasan secara langsung ini dilakukan agar seluruhP proses pemutakhiran yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas tetap berjalan transparan. Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas menilai akurasi data pemilih merupakan salah satu pilar utama demi menegakkan keadilan pemilu di tingkat daerah.

Jalannya rapat pleno, jajaran pengawas memperhatikan dengan saksama alur pelaporan data dan pencocokan yang dipaparkan. Hal ini dilakukan demi meminimalisasi adanya potensi kekeliruan administratif ataupun data ganda yang sering kali memicu persoalan di kemudian hari.

​Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas Kol Bin Salim selalu Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat menegaskan bahwa keakuratan daftar pemilih merupakan fondasi utama dari pemilu yang berintegritas. Oleh karena itu, pengawasan ketat mutlak dilakukan agar tidak ada warga negara yang kehilangan hak pilihnya yang sah.

Kol Bin Salim juga menambahkan bahwa koordinasi antarlembaga sangat diperlukan dalam menyinkronkan data kependudukan yang dinamis. Melalui pengawasan ini, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas berharap sinergi yang terbangun dapat mempermudah penyelesaian kendala teknis yang ditemukan di lapangan.

Rapat pleno terbuka tersebut berjalan dengan kondusif hingga akhir acara. Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas memastikan akan terus mengawal tahapan pemutakhiran data ini secara berkesinambungan demi hasil yang akuntabel.

Penulis dan Foto : Eka Surya