Bawaslu Kepulauan Anambas Gelar Rapat Rutin, Evaluasi Hasil Koordinasi KPU hingga Konsolidasi Demokrasi
|
Anambas - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas kembali melaksanakan rapat rutin internal sebagai wadah koordinasi dan evaluasi periodik. Langkah ini dilakukan secara berkala guna mengukur capaian program kerja sekaligus mematangkan strategi pengawasan tahapan pemilu ke depan. Rapat rutin yang berlangsung pada Rabu, 10 Juni 2026 ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, Jufri Budi. Jalannya rapat dihadiri secara lengkap oleh Anggota Bawaslu, Kolbin Salim dan Novelino, serta Koordinator Sekretariat (Korsek), Lindawati, bersama seluruh jajaran staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas.
Dalam arahannya saat membuka rapat, Ketua Bawaslu Jufri Budi memberikan apresiasi atas dedikasi seluruh jajaran yang terus bergerak aktif di lapangan dalam sepekan terakhir. Jufri menegaskan bahwa rapat rutin ini sangat krusial untuk menyinkronkan data dan memastikan setiap divisi berjalan sesuai dengan koridor regulasi yang berlaku.
Pada kesempatan pertama, Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, Kolbin Salim, menyampaikan laporan hasil kerjanya terkait penguatan pengawasan partisipatif. Kolbin melaporkan bahwa dirinya telah melaksanakan agenda konsolidasi demokrasi bersama Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Kepulauan Anambas. Kolbin Salim menjelaskan bahwa konsolidasi bersama LAM tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk melibatkan tokoh adat dalam mengedukasi masyarakat terkait kepemiluan. Pendekatan berbasis kearifan lokal ini dinilai sangat efektif untuk mencegah potensi pelanggaran pemilu seperti politik uang dan politisasi SARA di tingkat akar rumput.
Selanjutnya, Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas Novelino turut memaparkan progres signifikan dari Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S). Novelino menyampaikan hasil koordinasi yang baru saja dilakukan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas di kantor KPU. Novelino menjelaskan bahwa koordinasi bersama KPU tersebut berfokus pada pencermatan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan untuk Semester 1 Tahun 2026. Langkah pengawasan ini memastikan bahwa data keanggotaan maupun kepengurusan partai politik di Kabupaten Kepulauan Anambas berjalan transparan, akurat, dan akuntabel.
Selain dua agenda besar tersebut, rapat rutin ini juga membahas beberapa agenda penting lainnya. Di antaranya adalah evaluasi hasil keikutsertaan Bawaslu Anambas dalam kegiatan daring Klinik Penanganan Pelanggaran Edisi 4, serta penyusunan skema pengawasan sengketa cepat untuk tahapan pemilu yang akan datang.
Menutup jalannya rapat, Koordinator Sekretariat Lindawati bersama seluruh staf menyatakan kesiapannya dalam memberikan dukungan fasilitasi teknis dan administratif. Melalui rapat koordinasi yang solid ini, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas optimis kinerja kelembagaan akan semakin optimal, profesional, dan berkepastian hukum.
Penulis dan Foto : Eka Surya