Bawaslu Kepulauan Anambas Gelar Rapat Rutin, Evaluasi Kerja Mingguan
|
Anambas - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat rutin internal dalam rangka memperkuat koordinasi, evaluasi kinerja, serta penyusunan strategi pengawasan ke depan. Langkah ini dilakukan guna memastikan kesiapan kelembagaan dalam mengawal setiap tahapan pengawasan pemilu di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas. Rapat rutin yang berlangsung pada Rabu, Tanggal 3 Juni 2026 ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, Jufri Budi. Jalannya rapat dihadiri secara lengkap oleh Anggota Bawaslu, Kolbin Salim dan Novelino, serta Koordinator Sekretariat (Korsek), Lindawati, beserta seluruh jajaran staf teknis maupun sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas.
Dalam arahannya saat membuka rapat, Ketua Bawaslu Jufri Budi menekankan pentingnya soliditas dan disiplin kerja bagi seluruh jajaran komisioner maupun staf. Rapat rutin ini dinilai menjadi ruang evaluasi yang krusial agar setiap divisi dapat menyelaraskan program kerja demi tercapainya target pengawasan yang maksimal. Pada kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, Kolbin Salim, menyampaikan laporan perkembangan terkait program pengawasan partisipatif. Kolbin memaparkan hasil koordinasi yang telah dilakukannya bersama jajaran Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Kepulauan Anambas pada hari sebelumnya terkait pembentukan Saka Adhyasta Pemilu.
Kolbin Salim menjelaskan bahwa dari hasil pertemuan informal di kedai kopi tersebut, pihak Kwarcab Pramuka menyambut baik dan berkomitmen penuh untuk segera melakukan tindak lanjut. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat peresmian wadah kader pengawas pemilu dari unsur Pramuka di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas Novelino turut menyampaikan progres kerja dari divisinya mengenai pencegahan dan hubungan antarlembaga. Novelino melaporkan bahwa pihaknya telah resmi mengirimkan surat imbauan kepada sejumlah Partai Politik (Parpol) peserta pemilu serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Surat imbauan yang dikirimkan tersebut berkaitan erat dengan proses Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan untuk Semester I Tahun 2026. Langkah preventif ini diambil guna memastikan transparansi, keakuratan data, serta kepatuhan administratif seluruh instansi terkait dalam memperbarui data keanggotaan partai, novelino juga menyampaikan dalam waktu dekat ini akan melakukan kunjungan koordinasi ke kantor KPU Kabupaten Kepulauan Anambas.
Menutup jalannya rapat, Koordinator Sekretariat Lindawati bersama seluruh staf menyatakan kesiapannya untuk memberikan dukungan administratif dan fasilitasi teknis terhadap seluruh keputusan rapat. Melalui koordinasi yang berkesinambungan ini, Bawaslu Kepulauan Anambas optimis dapat mengoptimalkan fungsi pencegahan dan penindakan di wilaya Kabupaten Kepulauan Anambas
Penulis : Eka Surya
Foto : Riza Halina