Gelar Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Anambas Ingatkan ASN Jaga Netralitas
|
Anambas - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas terus bergerak aktif melakukan langkah-langkah preventif demi menjaga integritas birokrasi di wilayah perbatasan. Melalui pendekatan yang humanis dan persuasif, Bawaslu menggelar agenda konsolidasi demokrasi yang berfokus pada penguatan isu netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 22 Juni 2026.
Penyelenggaraan konsolidasi pada Senin, 22 Juni 2026 ini dikemas dalam suasana yang lebih santai dengan mengambil lokasi di salah satu warung kopi lokal di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas. Pemilihan tempat non-formal ini bertujuan untuk mencairkan suasana agar ruang diskusi dan penyampaian pesan-pesan pengawasan dapat mengalir secara lebih interaktif bersama para abdi negara.
Agenda penting tersebut dipimpin dan dilaksanakan langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, Kol Bin Salim, yang menjabat sebagai Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H). Kehadiran Kordiv HP2H di tengah ruang publik ini menjadi bukti keseriusan lembaga dalam menjemput bola untuk melakukan pencegahan dini.
Pertemuan di warung kopi tersebut dihadiri oleh dua orang ASN yang berasal dari lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Anambas. Sambil menikmati seduhan kopi, Kol Bin Salim membuka ruang dialog interaktif mengenai batasan-batasan hukum serta kode etik yang melekat pada diri seorang aparatur sipil negara selama tahapan pemilu berjalan.
Dalam penyampaiannya, Kol Bin Salim menekankan bahwa ASN memiliki tanggung jawab besar untuk tetap berada di posisi netral dan tidak memihak kepada kepentingan politik mana pun. Ia mengingatkan bahwa asas netralitas ini sangat penting dijaga demi menjamin roda pelayanan publik di instansi pemerintahan daerah tetap berjalan secara objektif dan profesional.
Lebih lanjut, Kordiv HP2H ini juga memaparkan berbagai potensi pelanggaran yang kerap tidak disadari oleh para ASN, salah satunya adalah aktivitas di media sosial. Kol Bin Salim mengingatkan agar para pegawai Pemda Anambas lebih bijak dalam menyukai (like), mengomentari, atau membagikan unggahan yang bermuatan politis agar tidak terjerat sanksi disiplin.
ASN Pemda Kepulauan Anambas yang hadir dalam kesempatan tersebut menyambut baik metode konsolidasi yang dilakukan oleh Bawaslu. Mereka menilai diskusi di warung kopi ini jauh lebih efektif dan memudahkan mereka untuk berkonsultasi langsung mengenai regulasi kedinasan serta batasan apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan di lapangan.
Melalui konsolidasi demokrasi yang konsisten ini, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas berkomitmen penuh untuk meminimalisir angka pelanggaran netralitas ASN, Sinergi yang terbangun antara pengawas pemilu dan jajaran birokrasi daerah diharapkan mampu melahirkan iklim birokrasi yang sehat, bersih, dan bebas dari intervensi politik praktis.
Penulis : Eka Surya
Foto : Bayu Adikyaksa