Lompat ke isi utama

Berita

Hari Ketiga Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas* Total sudah Empat calon Mendaftar Ke KPU Anambas.

Ketua dan anggota

 

Kepulauan Anambas, 29 Agustus 2024 – Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas memasuki hari ketiga, Hari ini dua pasangan calon resmi mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas, menjadikan total sebanyak empat pasangan calon yang telah dinyatakan lengkap dan diterima.

Pasangan pertama yang mendaftar adalah Dato' Aneng dan Raja Bayu di ikuti oleh pasangan calon Neko Wesya Pawelloy dan Taufik juga resmi mendaftar hari ini. Proses pendaftaran berlangsung dengan tertib dan dihadiri oleh sejumlah pengurus partai politik dan pendukung masing-masing pasangan calon.

Dengan mendaftarnya Dato' Aneng dan Raja Bayu, serta Neko Wesya Pawelloy dan Taufik, total sudah empat pasangan calon yang telah melengkapi pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas. 

Dato Aneng dan Raja Bayu
Neko Wesya Pawelloy dan Taufik

Dua pasangan calon sebelumnya yang telah mendaftar adalah Pasangan calon Wan Zuhendra dengan Ahmad Yani, kemudian pasangan calon Rusli Efendi yang berpasangan dengan Johari. KPU Kepulauan Anambas menyatakan bahwa semua berkas pendaftaran dari keempat pasangan telah dinyatakan lengkap dan diterima untuk di proses selanjutnya.

Proses pendaftaran yang berlangsung dari tanggal 27 Agustus 2024 - 29 Agustus 2024 hingga pukul 23.59 Wib. Jika sudah melewati batas waktu yang sudah ditentukan tidak terdapat lagi calon yang mendaftar maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas resmi menutup pendaftaran pada hari ini.

KPU Kabupaten Kepulauan anambas Juga sudah memberikan Tanda Terima pendaftaran dan surat untuk melakukan pemeriksaan Kesehatan kepada masing-masing calon.

Dengan semakin dekatnya Pemilihan Serentak Tahun 2024, suasana politik di Kepulauan Anambas semakin dinamis. Bawaslu Anambas Berharap Masyarakat untuk terus mengikuti informasi terbaru mengenai calon-calon yang akan berkompetisi di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas Tahun 2024, serta menyiapkan diri untuk memberikan suara pada hari pemilihan yang akan datang pada tanggal 27 November 2024.//