Isi Ramadhan Dengan Diskusi Demokrasi, Bawaslu Anambas Akan Gelar Kegiatan "Ngabuburit Pengawasan"
|
Anambas - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas resmi meluncurkan jadwal rangkaian kegiatan bertajuk "Ngabuburit Pengawasan 2026". Agenda ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas arahan Bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau yang menginstruksikan seluruh jajaran pengawas pemilu di tingkat Provinsi hingga Kabupaten/Kota se-Indonesia untuk tetap aktif melakukan penguatan kelembagaan dan sosialisasi di bulan suci Ramadhan dengan kegiatan Ngabuburit Pengawasan. Program ini diharapkan menjadi ruang refleksi sekaligus diskusi santai namun bermakna bagi jajaran internal dan masyarakat sambil menanti waktu berbuka puasa.
Rangkaian kegiatan akan dibuka pada Rabu, 26 Februari 2026, dengan fokus utama pada evaluasi proses rekrutmen badan ad-hoc pada Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Melalui metode hybrid (daring dan luring), Bawaslu Anambas bermaksud membedah kembali manajemen SDM pengawasan guna memastikan kesiapan personalia dalam menghadapi tantangan demokrasi di masa depan. Evaluasi ini menjadi krusial untuk memetakan keberhasilan serta area yang perlu diperbaiki dari sisi integritas dan profesionalisme para pengawas di tingkat bawah.
Memasuki bulan Maret, agenda berlanjut dengan tema-tema strategis yang menyentuh aspek partisipasi publik. Pada tanggal 2 Maret, diskusi akan difokuskan pada penguatan sinergitas masyarakat dalam mewujudkan data pemilih yang mutakhir dan akurat dari divisi (HP2H). Selanjutnya, pada 5 Maret, kegiatan akan membahas refleksi penanganan pelanggaran pasca pemilu dan pemilihan tahun 2024 dari divisi (PPPS). Kedua sesi ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap catatan dari pemilu dan pemilihan sebelumnya menjadi pelajaran berharga dalam menjaga keadilan pemilu yang berkelanjutan.
Puncak diskusi tematik akan dilaksanakan pada 9 Maret 2026 dengan mengangkat isu Pengawasan Partisipatif sebagai pilar kekuatan demokrasi (Kelembagaan). Dalam sesi ini, Bawaslu Anambas menekankan bahwa pengawasan bukan hanya tugas lembaga formal, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Dengan melibatkan masyarakat secara langsung melalui skema hybrid, Bawaslu berharap literasi politik dan kesadaran kritis masyarakat Kepulauan Anambas terhadap proses demokrasi dapat terus terjaga dan meningkat.
Sebagai penutup rangkaian agenda, pada 13 Maret 2026, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas akan menggelar kegiatan bertajuk "Bawaslu Anambas Berbagi Takjil". Aksi sosial ini menjadi wujud nyata kehadiran Bawaslu di tengah masyarakat, memadukan semangat pengawasan dengan nilai-nilai kepedulian di bulan suci Ramadan. Melalui rangkaian "Ngabuburit Pengawasan" ini, Bawaslu Anambas menegaskan komitmennya bahwa semangat mengawal demokrasi tidak boleh padam meskipun pesta demokrasi telah usai.
Penulis : Eka Surya
Foto : Saifudin